Jateng
Sabtu, 28 Juli 2018 - 21:50 WIB

Kejati Jateng Kawal Puluhan Proyek Senilai Rp5,8 T

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengawal pelaksanaan berbagai proyek yang anggarannya berasal dari negara dengan nilai hingga Rp5,8 triliun.</p><p>"Ada 32 instansi yang mengajukan pengawalan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara ini," kata Kepala Kejakti Jateng Sadiman di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).</p><p>Sadiman menjelaskan bahwa pendampingan itu bisa berupa pendapat hukum terhadap pelaksanaan proyek. Meski demikian, lanjut dia, kejaksaan juga tidak akan berdiam diri jika ditemukan adanya penyimpangan.</p><p>"Pendampingan ini bertujuan agar pejabat daerah tidak takut atau ragu dalam melaksanakan kegiatan," katanya.</p><p>Sebanyak 32 instansi yang meminta pendampingan tersebut, kata dia, baru yang tercatat pada periode Januari hingga Juli 2018. Ia memperkirakan masih akan ada lagi lembaga yang meminta pendampingan dalam melaksanakan kegiatan yang anggarannya berasal dari negara, termasuk pengawalan oleh TP4D pada kejaksaan di tingkat kabupaten dan kota.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif