SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan sekaligus mutilasi, Muhammad Husen, 28, saat dihadirkan di pra rekontruksi pada Jumat (12/5/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Kondisi kejiwaan Muhammad Husen, 28, tersangka pembunuhan dan mutilasi bos depot air isi ulang di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), saat ini masih dalam pemeriksaan.

Nantinya, hasil kejiwaan itu akan menjadi penentu seberapa berat pasal atau hukuman yang akan diterima oleh tersangka.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Hal tersebut disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano, usai melaksanakan rekonstruksi, Rabu (24/5/2023). Ia mengatakan, hasil kejiwaan Husen masih meninggu hasil dari pihak rumah sakit.

“Ini sedang dilaksanakan tes kejiwaan. Masih kordinasi dengan salah saru rumah sakit yang melaksanakan tes,” kata Iptu Dionisius.

Lebih lanjut, rangkaian tes kejiwaan pada Husen disebut masih panjang. Sebab, dari pihak rumah sakit juga masih melakukan proses observasi pada tersangka.

“Kemudian masih ada beberapa tahapan lanjutan. Jadi akan memakan waktu agak lama. kalau sudah [selesai], hasilnya akan kami sampaikan,” akunya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Semarang, Muhammad Rizky Pratama, mengaku masih menunggu hasil secara pasti dari pihak kepolisian dan rumah sakit. Hingga kini, pihaknya belum dapat memberikan jawaban pasti saat ditanya apakah humuman bagi tersangka akan ada keringanan jika tersangka memiliki gangguan jiwa.

“Masih ada tes kejiwaan. Kami tunggu hasilnya [kondisi kejiwaan Husen]. Apakah nanti memungkinkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya atau tidak,” imbuh rizky.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Semarang, M. Manurung, membantah pernyataan pelaku yang menyebut bosnya, yakni Irwan Hutagalung, 53, merupakan sosok yang ringan tangan.

Ia menegaskan, korban merupakan sosok yang baik. Pihaknya juga menyebut tindakan pelaku yang seperti orang gila adalah alibi agar bisa lepas dari jeratan hukum.

“Menurut saya itu pura-pura. Hanya mengalihkan atau alibi supaya dianggap sebagai orang gila itu tujuannya, agar bisa melepaskan dari jeratan dari hukum. Kemudian kita perhatikan dari tadi secara sekilas waras ya? Tapi tentu saja, proses kami serahkan kepada penegak hukum, kepada penyidik supaya diproses sejujur-jujurnya, seterang-terangnya,” tegas Manurung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya