SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono (kedua dari kanan) dan Karopenmas Polri, Brigjen Pol. Rikwanto (paling kanan) di Akpol, Semarang, Selasa (10/10/2017), penuh tawa saat jumpa pers terkait kekerasan terhadap wartawan Banyumas. (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Kekerasan dialami sejumlah wartawan yang tengah meliput aksi demonstrasi warga di Purwokerto, Banyumas, Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengklaim telah memeriksa empat personelnya yang diduga terlibat kekerasan terhadap wartawan peliput aksi demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet di Kantor Bupati Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017) malam.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Pemeriksaan bahkan dipimpin langsung oleh Direktur Intelejen dan Keamanan Polda Jateng, Kombes Pol. Eko Widianto, dan Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Kombes Pol. Budi Haryanto. “Direktur Intelejen dan Kabid Propam sudah saya perintahkan ke Banyumas untuk menyelidiki proses pembubaran aksi itu,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, saat menggelar jumpa pers di Gedung Cendekia, Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa (10/10/2017).

[Baca juga Sejumlah Organisasi Wartawan di Semarang Kecam Aksi Polisi di Banyumas]

Condro menjelaskan dalam pemeriksaan itu akan diketahui apakah aparat kepolisian di Banyumas telah menjalankan tugas sesuai kode etik dan prosedur. Apabila ditemukan pelanggaran, ia pun mengaku siap memberi sanksi tegas kepada anak buahnya.

“Kalau ditemukan adanya kesalahan prosedur, SOP, maupun kode etik, tentu akan kami proses. Pengakuan Kapolres [Banyumas] saat ini sudah ada empat [polisi Banyumas] yang sudah diperiksa, tapi biar secara keseluruhan kabid propam yang memeriksa,” tutur Kapolda.

Ada empat wartawan yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian dan Satpol PP Pemkab Banyumas dalam tindakan pembubaran paksa aksi unjuk rasa menentang proyek PLTPB Gunung Slamet itu. Keempat korban itu tiga di antaranya merupakan wartawan media cetak yang tengah bertugas meliput. Sementara, satu orang lagi merupakan wartawan televisi nasional.

Selain keempat wartawan, ada seorang mahasiswa yang tengah bertugas meliput untuk media online kampus yang menjadi korban kekerasan.

[Baca juga Polisi Pukuli Jurnalis, Kapolda Jateng Minta Maaf]

Kelima orang itu kabarnya menjadi korban kekerasan dan penganiayaan aparat, meski telah menunjukkan kartu identitas sebagai wartawan. Tak hanya itu, peralatan para awak media yang digunakan untuk meliput itu juga dirusak oleh aparat.

“Kami dari Polda Jateng minta maaf atas kejadian itu. Kami juga siap menanggung biaya pengobatan rekan-rekan media yang menjadi korban dan mengganti peralatannya yang rusak,” ujar Condro Kirono. Kapolda menegaskan janji akan memproses hukum anggotanya yang mencoreng citra Polri dengan terlibat dalam kekerasan terhadap wartawan itu jika ditemukaan pelanggaran pidana.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya