SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi kursi jabatan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Kekosongan kepala daerah di 16 kabupaten kota di Jawa Tengah direspons cepat Pemprov Jateng. Pemprov kini memetakan pejabat eselon II yang akan didelegasikan menjadi pejabat kepala daerah sementara 

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Pemprov Jawa Tengah mulai memetakan pejabat eselon II yang berpotensi didelegasikan sebagai pejabat kepala daerah di 16 kabupaten/kota terkait dengan segera berakhirnya masa jabatan bupati/wali kota pertengahan 2015, sedangkan pilkada baru akan digelar pada akhir tahun ini.

“Kami sedang melakukan pemetaan dan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait, kira-kira pejabat mana yang memenuhi kualifikasi ditunjuk sebagai pejabat kepala daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng Suko Mardiono seperti dikutip Antara, Rabu (7/1/2015).

Menurut dia, pejabat yang akan ditunjuk sebagai pejabat kepala daerah itu setidaknya mampu memerankan dua tugas yaitu tugas sebagai kepala yang saat ini dijabat secara definitif dan tugas kepemimpinan sebagai pejabat kepala daerah.

“Kami siap menyediakan pejabat-pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jateng yang memenuhi kualifikasi, meskipun sebenarnya pendelegasian pejabat kepala daerah itu ranahnya Biro Otonomi Daerah,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Sri Puryono yang ditemui terpisah mengakui bahwa pejabat yang akan didelegasikan sebagai pejabat kepala daerah minimal dari eselon II dan mempunyai kapabilitas.

“Ada banyak yang bisa ditunjuk sebagai pejabat kepala daerah, antara lain asisten, badan koordiantor wilayah, dan SKPS lainnya,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputro meminta kepada BKD maupun Biro Otonomi Daerah mempersiapkan dan mengantisipasi jika akhir masa jabatan kepala daerah habis pada 2015.

“Termasuk rumusan-rumusan apakah pejabat kepala daerah itu boleh dari pemerintah kabupaten/kota atau harus dari pemerintah provinsi,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Ia menilai sebaiknya pejabat yang didelegasikan sebagai pejabat kepala daerah dari Pemprov Jateng, dengan pertimbangan tidak memihak.

“Selain itu, kualifikasi calon pejabat juga harus diperhatikan, termasuk kewenangan-kewenangannya, jangan sampai seorang pejabat kepala daerah melakukan mutasi pegawai seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu,” katanya.

Ke-16 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Blora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya