SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad. (Solopos.com-Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meminta 147 calon haji atau calhaj asal Jateng untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga 19 Mei 2023 atau batas waktu yang telah ditentukan.

Jika tak sanggup melakukan pelunasan hingga batas waktu yang ditentukan, 147 calon haji asal Jateng itu pun bisa batal diberangkatkan ke Tanah Suci, Makkah.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Ada 147 orang yang belum melunasi biaya haji. Waktu pelunasan diperpanjang sampai tanggal 19 Mei 2023, mudah-mudahan kuotanya bisa tercapai. Kebijakan pelunasan ada di pusat,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad, Senin (15/5/2023).

Mantan Kepala Kantor Kemenag Solo ini mengatakan hal itu seusai pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Madrasah Sanawiyah (Mts) se-Jateng di Magelang. Musta’in menyebutkan biaya haji di Provinsi Jateng mencapai Rp49,8 juta. Sedangkan total kuota haji di Jateng tahun ini mencapai 30.013 orang.

Menyinggung penambahan kuota haji Indonesia 2023 bertambah 8.000 orang, dia menyampaikan masih dalam pembahasan. “Nanti mudah-mudahan Jawa Tengah juga ada tambahan,” katanya.

Ia menyebutkan prioritas pemberangkatan calon haji berdasarkan urutan. Sudah ada afirmasi lansia sebanyak 1.500 lebih periode pertama kemarin.

“Jadi yang tertunda tahun 2020, tertunda 2021 langsung masuk pada 2023,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya