Jateng
Selasa, 8 Juni 2021 - 10:10 WIB

Kemendagri Tegur Pemkab Magelang karena Buka Data KK 

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Open data Pemkab Magelang yang sempat viral. (suaracom)

Solopos.com, MAGELANG -- Setelah ramai di media sosial soal Pemkab Magelang yang membuka data kependudukan di situs resminya, Kemendagri langsung beri teguran keras.

Mengutip okezone, Selasa (8/6/2021), Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif, Fakrullah mengatakan telah menegur keras jajaran Pemkab Magelang. “Itu teledor. Tadi sudah saya tegur keras dan langsung website ditutup,” katanya.

Advertisement

Dia mengatakan dengan pemberian teguran tersebut diharapkan ada kesadaran untuk menjaga keamanan data pribadi. “Pemdanya [ditegur], agar terbangun kesadaran bersama,” ungkapnya.

Baca Juga : 5 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Magelang Ini Daftarnya

Zudan menyebut bahwa yang mengunggah data tersebut sebenarnya bukanlah Dinas Dukcapil melainkan para perangkat desa melalui situs Dinas Kominfo Kabupaten Magelang. “Bukan Dukcapil yang upload. Itu data tahun 2016 yang dimiliki perangkat desa. Yang upload itu perangkat desa lewat website kominfo daerah,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, seperti ditulis suara.com, situs resmi Pemerintah Kabupaten Magelang membagikan data pribadi penduduk secara cuma-cuma melalui laman situs resmi miliknya. Kebijakan Pemkab Magelang tersebut menuai polemik dan disorot oleh publik.

Belakangan, situs resmi tersebut sudah tak bisa diakses oleh publik. Meski demikian, sejumlah warganet telah mengabadikan penampakan situs resmi pemerintah yang membocorkan data penduduknya.

Data Satu Kabupaten

Salah satunya akun Twitter @txtdrmagelang mengunggah beberapa foto tangkapan layar penampilan situs resmi Pemkab Magelang tersebut. Pada laman resmi Pemkab Magelang tersebut, pemerintah setempat menjelaskan maksud dari keterbukaan data atau open data.

Advertisement

"Menurut Open Knowledge Foundation, open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja," demikian pengumuman dalam situs resmi Pemkab Magelang.

Dalam situs tersebut, Pemkab Magelang membagikan seluruh data penduduk tiap kecamatan di wilayahnya yang berisi NIK, nomor KK hingga alamat penduduknya. Salah satunya data penduduk di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang yang bisa diakses oleh publik secara cuma-cuma.

Baca Juga : Penyandang Disabilitas Magelang Didorong Lebih Mandiri

Data penduduk dalam format .xls itu berisi data lengkap seluruh penduduk yang berada di desa tersebut. Pemkab Magelang melalui akun resmi di Twitter @kominfomagelang menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif