Jateng
Minggu, 16 September 2018 - 18:50 WIB

Kemenhub Resmi Operasikan Jembatan Timbang Ajibarang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, JAKARTA &mdash;</strong> Kementerian Perhubungan resmi mengoperasikan&nbsp;Jembatan Timbang Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan telah melakukan uji coba alat penimbangan portable di Jembatan Timbang Ajibarang, pelaksanaan uji coba berjalan dengan baik dan siap untuk dioperasikan.</p><p>Budi berharap Pengoperasian Jembatan Timbang Ajibarang dapat menurunkan tingkat pelanggaran serta kecelakaan yang sering terjadi di wilayah Flyover Kretek maupun wilayah lainnya di Kabupaten Banyumas. Menurutnya, berdasarkan hasil penimbangan kendaraan bermotor angkutan barang di Jembatan Timbang Ajibarang yang telah dilaksanakan mulai bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2018 dengan menggunakan alat timbang portable&nbsp; terdapat 64 % kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran muatan baik pelanggaran overdimensi maupun pelanggaran overloading.</p><p>"Banyak pengusaha yang mengabaikan aspek safety, karena&nbsp; lebih mementingkan keuntungan di banding keselamatan," ujar Budi, Minggu (16/9).&nbsp;</p><p>Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Perhubungan memiliki Program Quick Win Perhubungan Darat, yang bertujuan untuk Pengentasan Overdimensi dan Overloading (ODOL), program ini mulai dilaksanakan di tahun 2017 sampai dengan saat ini. Salah satunya Pengoperasian Jembatan Timbang dengan bekerjasama dengan pihak ketiga.&nbsp;</p><p>"Pada tahun ini 48 Jembatan Timbang sudah di operasikan, tahun 2019 direncanakan akan beroperasi 92 Jembatan Timbang. Kami berupaya Jembatan Timbang ini transparan, akuntable, dan bisa dipercaya oleh masyarakat.Jangan sampai Jembatan Timbang menjadi sarana untuk pungli," ujar Budi.</p><p>Nantinya,&nbsp;jembatan timbang ini akan di dampingi oleh pihak swasta yaitu Surveyor Indonesia, guna mengantisipasi pungli dan&nbsp; jika ada pelanggaran akan dilakukan <em>e-tilang</em>. Selain itu,&nbsp; Budi juga meminta pihak Kepolisian agar dapat mendukung pengawasan Jembatan Timbang di lapangan.</p><p>"Kami butuh backup dari Kepolisian, khususnya di Polsek Ajibarang, banyak kasus terjadi pengemudi tidak membawa buku KIR hanya ada SIM dan STNK. Pada kasus seperti ini diperlukan petugas kepolisian untuk melakukan penilangan."</p><p><em><b><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</b></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif