Jateng
Rabu, 24 Februari 2021 - 01:30 WIB

Kemenkumham Targetkan Zona Integritas Jateng Tuntas Februari Ini

Akhmad Ludiyanto  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan antikorupsi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SOLO — Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah atau Kemenkumham Jateng, Lucky Agung Binarto, menargetkan Februari ini semua instansi pada jajarannya di wilayah Jateng selesai mencanangkan zona integritas antikorupsi.

Target Kemenkumham Jateng tersebut ia sampaikan pada Pengikraran Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) 2021 yang diikuti seluruh UPT se-Soloraya, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo, Kamis (18/2/2021).

Advertisement

Baca Juga: Peluang Bisnis Kuliner Ayam, Bebek, Angsa

“Target kami akhir Februari semua di Jawa Tengah sudah melakukan janji kinerja dan pencanangan zona integritas. Sehingga Maret sudah tancap gas melakukan janji kinerja khususnya kepada masyarakat dalam pelayanan publik dan penegakan hukum dan tupoksi Kemenkumham,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan standar pelayanan publik di jajaran institusi Kemenkumham. “Kami akan melakukan melakukan monitoring terhadap standar pelayanan publik. Kami juga rutin membuka posko pengaduan seperti di lapas [lembaga pemasyarakatan],” ujarnya.

Advertisement

Ikrar Kantor Imigrasi

Sementara itu, pengikraran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo dilakukan kepala kantor yang baru, Dwi Anandita Hari Wibowo. Sementara itu, pengikraran itu juga diikuti Kepala UPT Kemenkumham se-Soloraya.

Untuk diketahui, predikat WBBM diraih oleh instansi yang telah mencapai predikat WBK jika mampu memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan oleh Kementerian PAN-RB. Dengan WBBM, instansi yang telah mendapatkan predikat ini dipastikan telah memberikan pelayanan publik berkualitas melalui pelayanan yang bersih, sesuai prosedur, terbuka, dan inovatif melalui inovasi-inovasi pelayanan publik yang bermanfaat.

Advertisement

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif