Jateng
Kamis, 12 November 2015 - 11:50 WIB

KEMISKINAN JATENG : RTLH di Jateng Masih 2 Juta Unit, Ini Kata Ganjar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kiri), berdiskusi dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono (tiga dari kiri) dan Wabup Karanganyar, Rohadi Widodo (dua dari kanan) di RTLH Desa Ngadiluwih, Matesih, Karanganyar, Rabu (11/11/2015). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Kemiskinan Jateng masih kentara dengan adanya 2 juta unit RTLH.

Solopos.com, KARANGANYAR – Rumah tidak layak huni (RTLH) di Jawa Tengah (Jateng) hingga November 2015 masih ada lebih dari dua juta unit. Jumlah tersebut diakui Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, sangat banyak.

Advertisement

Bahkan menurut dia sangat sulit mengentaskan semua RTLH di Jateng menjadi rumah layak huni dalam beberapa tahun ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar saat mengunjungi salah satu RTLH di Desa Ngadiluwih, Matesih, Karanganyar, Rabu (11/11/2015).

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar saat mengunjungi salah satu RTLH di Desa Ngadiluwih, Matesih, Karanganyar, Rabu (11/11/2015).

“Masih dua jutaan [RTLH] kok mas. Nggak akan selesai kalau kita bicara pemerintahan. Kalau mempercepat masih memungkinkan,” kata dia.

Menurut Ganjar ada beberapa skenario yang bisa dilakukan untuk mempercepat pengurangan jumlah RTLH. Salah satunya sharing anggaran antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Skenario kedua menggandeng perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR).

Advertisement

“Kami akan buat Perda CSR. Bila disetujui, pengusaha juga mau, bisa sangat membantu percepatan pembangunan. Tentunya tanpa semua bergantung kepada anggaran negara,” imbuh dia. Di sisi lain Ganjar menyayangkan ketentuan hibah yang diatur UU Nomor 23/2014 tentang Pemda.

UU tersebut mensyaratkan pemberian bantuan hibah bisa dilakukan kepada pihak/lembaga berbadan hukum. Padahal seringkali peraturan tersebut berbenturan dengan kebutuhan di lapangan. Ganjar mencontohkan program RTLH berupa hibah anggaran stimulan.

Akibatnya, dia menerangkan, anggaran RTLH Pemprov Jateng tahun 2015 sebesar Rp37 miliar tak terserap alias nganggur. “Sangat disayangkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemda. Mbokyao dipermudah. Mungkin pembuat UU tidak memikirkan hingga detail pelaksanaan,” kata dia.

Advertisement

Ganjar mengaku sudah bertemu dengan Menkum dan HAM, Yasonna H. Laoly, membahas permasalahan tersebut. Hasilnya, pemberian dana hibah untuk kelompok masyarakat bisa menggunakan perkumpulan. Perkumpulan masyarakat berbadan hukum tanpa harus dimasukkan berita negara.

Untuk membuat badan hukum perkumpulan masyarakat menurut Ganjar tidak susah. Biaya yang dibutuhkan diperhitungkan sekitar Rp350.000, dan proses waktu selama dua hari. Bila Ikatan Notaris Indonesia mau digandeng dalam kegiatan sosial tersebut akan lebih menghemat biaya.

Disinggung daerah dengan jumlah RTLH terbesar di Jateng, menurut Ganjar meliputi Kabupaten Blora, Kabupaten Brebes, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Kebumen. “Saya sudah sampaikan kepada Menkum dan HAM, supaya mekanisme dipermudah,” sambung Ganjar.

Advertisement

Sedangkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan jumlah RTLH di wilayahnya saat ini sekitar 9.700 unit. Pada awal pemerintahan Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yuro), jumlah RTLH di Karanganyar sekitar 10.800 unit.

Program RTLH dilakukan oleh Bapermades dan Disosnakertrans Karanganyar. Nilai bantuan RTLH melalui Bapermades Rp5 juta, sedangkan bantuan RTLH melalui Dinsosnakertrans Rp10 juta. Ada juga program RTLH dari Kemenpera, TMMD, dan Pemprov Jateng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif