Jateng
Sabtu, 20 Agustus 2016 - 09:50 WIB

KENAIKAN HARGA ROKOK : APTI Jateng: Harga Rokok Rp50.000 Rugikan Petani Tembakau

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi cukai rokok (JIBI/Solopos/Antara)

Kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000/bungkus yang digagas pemerintah dianggap Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng merugikan petani tembakau.

Semarangpos.com, SEMARANG – Rencana pemerintah menaikan harga rokok menjadi Rp50.000/bungkus mendapat reaksi penolakan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng. Ketua APTI Jateng, Triyono, menganggap kenaikan harga rokok itu akan merugikan petani karena akan mengurangi pemasukannya.

Advertisement

Triyono menilai kenaikan harga rokok itu hanyalah akal-akalan pemerintah untuk menambah target pemasukan dari cukai tembakau. Kondisi ini tak lain karena cukai dari tembakau menjadi penyumbang tertinggi dari devisa negara, yakni sekitar Rp150 triliun.

“Kalau dinaikkan [harga rokok] pastinya target cukainya juga dinaikkan. Jelas pengusaha rokok kesulitan karena pemasukannya akan menurun akibat banyak konsumen yang tidak mau beli rokok. Kalau seperti itu, permintaan tembakau ke petani juga akan berkurang,” jelas Triyono saat dihubungi Semarangpos.com, Jumat (19/8/2016).

Selain itu, dengan kenaikan harga rokok itu, Triyono menilai peredaran rokok ilegal akan semakin menjadi-jadi. Kondisi ini tak lain karena banyak konsumen yang akan beralih ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.

Advertisement

“Sekarang saja peredaran rokok ilegal yang tanpa cukai sudah marak dan terjadi di beberapa daerah. Kalau sampai rokok yang legal naik, apa peredarannya [rokok ilegal] enggak semakin meningkat,” imbuh pria asal Klaten itu.

Senada dengan Triyono, keberatan terkait kenaikan harga rokok juga disuarakan Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budiono. Pria asal Temanggung itu pun berharap pemerintah untuk mengkaji lebih dalam terkait wacana kenaikan harga rokok itu.

“Saya rasa kalau harganya dinaikkan menjadi Rp50.000/bungkus sangat tidak wajar. Oleh karenanya, jika wacana ini benar-benar diputuskan kami dari AMTI siap melakukan protes. Tapi, kami lihat dulu nanti apakah wacana ini benar-benar jadi dilaksanakan,” ujar Budiono.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan Semarangpos.com, pemerintah memang berencana menaikan harga rokok menjadi Rp50.000/bungkus. Wacana kenaikan harga rokok itu digulirkan dengan alasan untuk menekan tingginya tingkat konsumsi rokok masyarakat Indonesia sekaligus memperoleh tambahan pendapatan dari pajak rokok.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif