Jateng
Kamis, 8 Desember 2022 - 15:15 WIB

Kenaikan UMK 2023 di Semarang Tertinggi se-Jateng, Capai Rp225.327

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kenaikan UMK. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, telah mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 pada 35 kabupaten/kota di Jateng, Rabu (7/12/2022). Dari 35 kabupaten/kota di Jateng itu, kenaikan UMK 2023 paling tinggi ada di Kota Semarang, yakni mencapai 7,95 persen di banding tahun lalu.

Ganjar mengumumkan kenaikan UMK Jateng pada 2023 saat melakukan kunnjungan ke Pabrik PT HWI 2 di Kabupaten Pati, Rabu sore. Ia juga menyebut UMK tertinggi di Jateng masih dipegang Kota Semarang, yakni Rp3.060.350,57.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga menyebutkan jika penetapan UMK kali ini didasarkan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. “Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta nilai alfa,” kata Ganjar dalam konferensi persnya.

Nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Sementara itu, jika UMK Semarang menjadi yang tertinggi se-Jateng, maka UMK Kabupaten Banjarnegara menjadi yang terendah dengan besaran Rp1.958.169,69. Sedangkan untuk kenaikan, UMK 2023 di Kota Semarang juga menjadi yang tertinggi di Jateng dengan persentase mencapai 7,95% atau lebih tinggi Rp225.327,49 di banding UMK 2022.

Advertisement

Baca juga: UMK Wonogiri 2023 Naik Jadi Rp1.968.448,32, Disnaker: Sesuai Usulan Bupati

Sementara, secara persentase kenaikan UMK Kabupaten Kudus menjadi yang terendah di Jateng, yakni hanya berkisar 6,4% atau lebih tinggi Rp146.755,72 di banding tahun lalu. Namun secara nominal, kenaikan UMK terendah di Jateng dipegang Kabupaten Wonogiri, yakni Rp129.404,33.

“Persentasi kenaikan terendah sebesar 6,4% di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk persentase kenaikan UMK tertinggi di Jateng 7,95% di Kota Semarang,” jelas Ganjar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif