SOLOPOS.COM - Pelajar SMP mengantre untuk membeli rokok di kawasan Pasar Jetis, Sidorejo, Kota Salatiga, Jateng. (Facebook.com-Mauleed Ahmed)

Kenakalan remaja SMP di Salatiga yang aktif mengisap rokok dianggap lumrah bagi netizen.

Semarangpos.com, SALATIGA – Pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tertangkap mata lensa kamera sedang mengantre untuk membeli rokok di kawasan Pasar Jetis, Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Hal yang dianggap sebagai kenakalan remaja tersebut lantas menjadi perbincangan hangat di antara netizen yang tergabung dalam grup Facebook Kabar Salatiga, Senin (22/5/2017).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Pengguna akun Facebook Mauleed Ahmed yang mengunggah foto para pelajar sedang mengantre untuk membeli rokok itu mengungkapkan rasa prihatinnya. “Prihatin ae… Bocah2 SMP wes do antre tumbas rokok [Prihatin melihat pelajar SMP antre membeli rokok],” tulis pengguna akun Facebook Mauleed Ahmed.

Netizen yang tergabung dalam grup Facebook Kabar Salatiga justru menganggap aktivitas pelajar SMP itu adalah hal yang lumrah dan bukan merupakan kenakalan remaja. Bukan hanya pelajar SMP, mereka bahkan mengaku kerap melihat pelajar yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) sudah mengisap rokok.

Akeh kang tunggale, malah kadang cah sd wes tuku udud [Banyak yang seperti itu, bahkan ada pelajar SD yang membeli rokok],” ungkap pengguna akun Facebook Sony Arditya Rizki sebagai komentar atas unggahan di grup Facebook Kabar Salatiga itu.

Hal tersebut mereka anggap lumrah karena para pelajar diduga kerap melihat aktivitas merokok di lingkungan yang kerap mereka datangi, seperti rumah atau sekolah. Netizen pun lantas menuding para guru yang mengisap rokok di depan murid menjadi salah satu faktor pendorong para pelajar untuk ikut-ikutan merokok.

Ya wes lumrah to mas, nek omah ndelok bapake, masne do ngrokok, nek sekolah gurune klepas klepus, nek sak ndalan2 wong do udut, [Itu lumrah karena di rumah sekolah dan lingkungan lainnya mereka kerap melihat orang mengisap rokok],” tulis pengguna akun Facebook Gedeon B Riyadi.

Meski dianggap lumrah oleh sebagian netizen, aktivitas merokok yang dilakukan pelajar SMP itu tetap saja dinilai kalangan warga lainnya sebagai kenakalan remaja. Bahkan sesuai regulasi pemerintah, produsen rokok melarang anak yang usianya di bawah 18 tahun membeli rokok produk mereka. Peringatan seperti itu dapat ditemui pada kebanyakan bungkus rokok. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya