SOLOPOS.COM - Ilustrasi Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng. (Bisnis.com-M. Faisal Nur Ikhsan)

Solopos.com, SEMARANG — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah (Jateng), Adhi Wiriana, mengakui adanya petugas nakal dalam pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di wilayah Jateng. Petugas nakal itu tidak mau turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.

“Ada petugas nakal yang tidak ke lapangan untuk melakukan pendataan,” ujar Adhi, Rabu (2/11/2022).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Adhi pun mengaku petugas nakal itu ditemukan di wilayah Kabupaten Kendal. Petugas Regsosek 2022 itu tidak mau turun ke lapangan dan hanya mengandalkan aplikasi Whatsapps untuk menyebarkan daftar pertanyaan untuk pendataan.

Kepala BPS Jateng itu pun mengaku pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada petugas yang dianggap nakal itu. Sanksi itu berupa membuat surat pernyataan di atas materai yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ia menyebutkan sanksi terberat terhadap petugas nakal pada pelaksanaan Regsosek 2022 ini yakni pemecatan. “Tergantung kesalahannya, terberat bisa dipecat. Misalnya tidak melakukan tugasnya sama sekali dalam melakukan pendataan,” katanya.

Baca juga: Data Regsosek, Petugas BPS Karanganyar Sulit Tembus Kawasan Elite Colomadu

Upaya untuk mengantisipasi data palsu dalam proses pendataan, lanjut dia, sudah diantisipasi. Salah satu upaya itu adalah dengan mewajibkan petugas memfoto rumah warga yang didata untuk selanjutnya ditandai.

Adhi mengaku ada 61.000 petugas yang diterjunkan dalam pelaksanaan Regsosek 2022 di Jateng sejak 15 Oktober-14 November 2022. Adapun jumlah keluarga di Jawa Tengah yang harus didata pada program tersebut mencapai 11,645 juta keluarga.

Dikutip dari Bisnis.com, sudah ada sekitar 49 persen dari total keluarga yang masuk target Regsosek 2022 di Jateng yang telah terdata. “Oktober 2023 nanti kemungkinan datanya sudah tersedia di tingkat kementerian dan lembaga,” jelas Adhi.

Baca juga: Angka Inflasi Jateng Lebih Tinggi dari Nasional, Beras Jadi Faktornya

Adhi menjelaskan Regsosek dilakukan sebagai acuan program-program pemberdayaan masyarakat dan perlindungan sosial di masa mendatang. Hal itu dikarenakan hingga kini belum ada data tunggal di tingkat kementerian dan lembaga pemerintah pusat.

“Ini akan jadi data bersama. Tugas kita di daerah hanya mendata di lapangan. Semua dikumpulkan, diolah ke masing-masing kabupaten dan kota, lalu dikirim ke pusat,” jelas Adhi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya