Jateng
Rabu, 17 September 2014 - 04:50 WIB

KEPEGAWAIAN : Naik Pangkat, 227 PNS Kota Semarang Diminta Tingkatkan Kinerja

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi PNS(Dok/JIBI/Antara)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Sebanyak 227 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Semarang menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, mulai dari golongan III hingga golongan I.

Advertisement

Penyerahan SK kenaikan pangkat kepada sebanyak 227 PNS Pemkot Semarang itu dilakukan di Gedung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, Selasa (16/9/2014), oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi Trihananto.

Ratusan PNS yang naik pangkat itu, terdiri atas sebanyak 141 PNS golongan III, 85 PNS golongan II, dan dari golongan I sebanyak satu PNS dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurut Sekda Kota Semarang Adi Trihananto, kenaikan pangkat merupakan penghargaan kepada mereka yang disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Advertisement

“Mereka (PNS yang naik pangkat) juga menunjukkan prestasi kerja sehingga layak mendapatkan apresiasi dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya,” ungkapnya seperti dikutip Antara.

Ia meminta para PNS yang telah naik pangkat itu untuk bisa lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.

“Apabila ada saran dari masyarakat, keluhan atas pelayanan yang diberikan hendaknya dijadikan introspeksi. PNS sebagai aparatur pemerintah harus mau menerima koreksi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Advertisement

Para PNS juga diminta untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya dalam bidang kerjanya masing-masing, yakni melalui kemauan untuk terus belajar dan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif