Jateng
Selasa, 30 Mei 2017 - 13:50 WIB

KEPENDUDUKAN KUDUS : Disdukcapil Gagas Delivery Order Berbasis Aplikasi, Begini Teknisnya…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aplikasi di handphone. (Astroawani.com)

Kependudukan Kudus bakal dimudahkan Disdukcapil setempat dengan layanan delivery order berbasis aplikasi teknologi informasi.

Semarangpos.com, KUDUS — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) menggagas program delivery order atau layanan pengantaran untuk memudahkan masyarakat setempat mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil. Layanan anyar ini berbasikan aplikasi teknologi informasi.

Advertisement

“Sebetulnya, program layanan antar sudah dimulai saat program pembuatan akta kelahiran di rumah sakit digulirkan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Hendro Martoyo di Kudus, Selasa (30/5/2017).

Respons masyarakat, katanya, cukup bagus karena setiap orang tua yang melakukan persalinan di rumah sakit memanfaatkan program tersebut, tanpa harus datang ke kantor. Disdukcapil Kudus juga menyiapkan petugas yang akan melayani pasien persalinan yang akan mengajukan pembuatan akta kelahiran dengan difasilitasi pihak rumah sakit.

Advertisement

Respons masyarakat, katanya, cukup bagus karena setiap orang tua yang melakukan persalinan di rumah sakit memanfaatkan program tersebut, tanpa harus datang ke kantor. Disdukcapil Kudus juga menyiapkan petugas yang akan melayani pasien persalinan yang akan mengajukan pembuatan akta kelahiran dengan difasilitasi pihak rumah sakit.

Jumlah rumah sakit yang menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus, sebanyak sembilan rumah sakit dan 14 UPT Puskesmas di Kudus. Program tersebut, lanjut dia, dikembangkan lagi untuk masyarakat umum sehingga layanan delivery order tidak terbatas pada pasien persalinan di rumah sakit atau puskesmas.

Untuk mewujudkan program layanan pengantaran permohonan administrasi kependudukan yang jadi, Disdukcapil Kudus telah mengembangkan aplikasi layanan kependudukan berbasis android. “Lewat aplikasi tersebut, masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan cukup melalui telepon genggam tanpa datang ke kantor,” ujarnya.

Advertisement

“Persyaratan yang dibutuhkan cukup difoto, kemudian dikirim via aplikasi tersebut,” ujarnya.

Apabila permohonan administrasi kependudukan yang diminta selesai diproses, Disdukcapil Kudus akan mengirimkannya kepada pemohon sesuai alamat rumah yang disampaikan kepada petugas.  Dalam mengantarkan permohonan administrasi kependudukan yang jadi tersebut, Disdukcapil Kudus juga akan bekerja sama dengan pemerintah desa karena lebih paham dengan alamat rumah warganya.

Pemohon administrasi kependudukan, katanya, diminta menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan sebelumnya untuk diminta petugas yang mendatangi rumah pemohon.

Advertisement

Ia berharap, terobosan baru tersebut juga bisa menghindari pungutan liar, karena masyarakat bisa mengurusnya sendiri tanpa melalui perantara serta meminimalkan tata muka secara langsung dengan petugas.

Program layanan pesan antar tersebut, ditargetkan bisa dimulai tahun ini karena anggaran pendukungnya akan diajukan pada APBD Perubahan 2017. Selain didukung anggaran, Disdukcapil Kudus juga menyiapkan petugas khusus yang akan memantau permohonan administrasi kependudukan melalui aplikasi tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif