SOLOPOS.COM - Puluhan siswa SD Muhammadiyah 1 Semarang menenteng spanduk yang berisi penolakan Hari Valentine. Aksi ini dilakukan para siswa-siswi SD Muhammadiyah 1 itu di sekitar lingkungan sekolahnya di Jl Mangga 1 No 7, Semarang, Jumat (12/2/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos)

Kerukunan umat beragama Kota Semarang terancam koyak oleh ulah Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin dengan melarang siswa memperingati jasa-jasa Santo Valentine.

Semarangpos.com, SEMARANG — Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Bunyamin yang melarang perayaan Valentine’s Day ternyata membutuhkan penjelasan. Penjelasan yang dibutuhkan untuk mengeliminasi ancaman terhadap kerukunan umat beragama itu disampaikan Bunyamin secara lisan lalu dipublikasikan secara nasional oleh Kantor Berita Antara.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Surat larangan perayaan Hari Valentine dari Disdik Kota Semarang. (Facebook.com-Siroj Al Kahfi)

Surat larangan perayaan Hari Valentine dari Disdik Kota Semarang. (Facebook.com-Siroj Al Kahfi)

Seperti diberitakan sebelumnya, Bunyamin menerbitkan surat No. 003/816 perihal Larangan Perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day. Surat bertanggal 10 Februari 2017 itu dia tujukan kepada para Kepala SMP negeri maupun swasta, dan para kepalaunit pelaksana teknis Dinas Pendidikan di seluruh kecamatan Kota Semarang.

Dalam surat itu disampaikan tiga larang bagi siswa SD dan SMP di Kota Semarang. Pertama, pelarangan kegiatan untuk merayakan Valentine’s Day yang dikenal juga dengan Hari Kasih Sayang, baik di dalam maupun luar lingkungan sekolah. Kedua meminta sekolah untuk membuat SE kepada semua orang tua atau wali murid untuk mengawasi putra dan putri mereka. Ketiga adalah seruan kepada sekolah untuk menindaklanjuti SE Disdik Kota Semarang tersebut.

“Surat edaran ini ditujukan agar anak didik tetap fokus dalam mengikuti segala proses belajar mengajar di sekolah. Kami mengimbau anak-anak fokus belajar,” terang Bunyamin sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara di Semarang, Minggu (12/2/2017).

Bunyamin kepada Antara tak menyinggung bahwa peringatan Valentine’s Day itu oleh sejumlah gereja Katolik masih dilakukan dengan misa khusus atau sekadar perayaan. Ia hanya mendasarkan pelarangan perayaan Valentine’s Day yang dilakukannya itu untuk mengantisipasi apa yang ia sebut sebagai dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.

Menurut dia, peringatan Valentine’s Day atau harinya Santo Valentine yang juga dimaknai sebagai Hari Kasih Sayang itu bisa berdampak ke hal-hal buruk seperti narkoba dan seks bebas. Padahal, tegas dia, generasi muda mestinya harus menyiapkan masa depannya secara lebih baik. “Jadi, prinsipnya adalah kami jaga-jaga sehingga semuanya memberikan perhatian. Jangan sampai, nanti sekolah malah tidak memperhatikan anak-anak didiknya sehingga melakukan hal negatif yang merugikan dirinya sendiri,” katanya.

Setelah menjelaskan dampak peringatan Valentine’s Day atau harinya Santo Valentine yang kerap juga disebut sebagai Hari Kasih Sayang itu, Bunyamin menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang, misalnya ada siswa memberikan atau membagi-bagikan cokelat kepada kawan-kawannya dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan, gotong royong, maupun tujuan positif yang lainnya. “Begini, yang kami imbau itu jangan sampai melakukan kegiatan yang merugikan atau negatif. Kalau misalnya, mau memberikan cokelat, ya, boleh saja. Yang tidak boleh itu kalau kemudian melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma,” katanya.

Bertentangan dengan larangan tegas yang disampaikannya dalam surat bernomor 003/816 perihal Larangan Perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day, Bunyamin dalam pernyataan lisan yang dipublikasikan Kantor Berita Antara itu menyatakan bahwa ia mempersilakan siswa merayakan Valentine’s Day dengan menggelar kegiatan yang bermanfaat, seperti pentas seni, kegiatan olahraga, keagamaan. Tetapi, imbuhnya, jangan sampai siswa kemudian kumpul-kumpul tidak jelas yang bisa menyeret ke narkoba dan seks bebas.

Selain itu, Bunyamin mengingatkan seluruh sekolah dan kalangan orang tua untuk mengawasi kegiatan anak-anak saat 14 Februari 2017, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah sebagai antisipasi terhadap dampak negatif dari perayaan Valentine. “Kami sudah berkoordinasi dan memberikan arahan kepada para guru dan pembina OSIS [Organisasi Siswa Intra Sekolah] untuk selalu memberikan arahan dan bimbingan kepada anak-anak didik di masing-masing sekolah,” katanya.

Sulit dimungkiri, perayaan Valentine’s Day atau harinya Santo Valentine yang dipahami juga sebagai Hari Kasih Sayang banyak dipelesetkan umat beragama tertentu sebagaimana dipahami oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin itu. Namun melarang umat beragama Katolik mengenang Santo Valentine tentu bukan hal bijaksana dan bisa mengancam kerukunan umat beragama di Kota Semarang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya