SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video pengepungan warga Desa Wadas di Purworejo oleh polisi. (Youtube Harian Jogja)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak enam aparat polisi menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasaan saat proses pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang berakhir dengan kerusuhan pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Enam aparat polisi itu diperiksa dengan status sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran. “Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda [Inspektorat Pengawas Daerah] dan Kabid Propam [Polda Jateng],” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, dikutip dari Antara, Sabtu (26/2/2022).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Iqbal menyebut pemeriksaan atau evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan Polda Jateng di Desa Wadas sudah langsung dilakukan seusai pendampingan di daerah itu. Ia juga memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan ke pemilik.

Baca juga: Selidiki Kasus Wadas Purworejo, Komnas HAM Temukan Fakta Ini

“Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga,” ujarnya.

Ia pun memastikan situasi di Desa Wadas Purworejo saat ini sudah berlangsung kondusif dan harmonis. Pihak TNI dan Polri menurutnya juga telah membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batu andesit untuk proyek Bendungan Bener maupun dengan kelompok masyarakat yang menolak.

Kerusuhan terjadi di Desa Wadas Purworejo pada Selasa (8/2/2022) lalu. Kerusuhan terjadi saat polisi mengerahkan ratusan personel untuk mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng melakukan pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit.

Baca juga: Kasus Wadas, IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng-Kapolres Purworejo

Saat pengukuran itu, warga yang menolak penambangan ditangkapi oleh polisi. Beberapa orang di antaranya bahkan diduga mengalami kekerasan atau tindak represif dari polisi. Total ada sekitar 66 orang yang ditangkap dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa itu pun membuat Desa Wadas Purworejo menjadi sorotan nasional hingga membuat Komnas HAM turun tangan. Komnas HAM bahkan menemui Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, beberapa saat setelah peristiwa itu.

Hasil pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan temuannya terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya