Jateng
Rabu, 30 September 2020 - 17:38 WIB

Kesadaran Warga Salatiga Pakai Masker Masih Rendah, Booth Foto Jadi Hukuman

Imam Yuda S.  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga yang tidak menggunakan masker dengan benar di Salatiga menerima hukuman berfoto di stan yang disediakan Polres Salatiga, Selasa (29/9/2020). (Solopos.com/Humas Setda Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA – Kesadaran warga Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terutama memakai masker rupanya masih cukup rendah.

Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya warga yang terjaring operasi protokol kesehatan karena tidak memakai masker.

Advertisement

Bahkan pada Selasa (29/9/2020), Tim Patroli Pengamanan dan Pencegahan Covid-19 menjaring 81 warga yang tidak memakai masker. Mereka terjaring razia saat berada di depan Kantor Kelurahan Kutowinangun Lor, Tingkir, Salatiga.

Lawan Covid-19, Pemkot Salatiga Gandeng Takmir Masjid

Advertisement

Lawan Covid-19, Pemkot Salatiga Gandeng Takmir Masjid

Kabid Tibumtran dan Linmas Satpol PP Kota Salatiga, Kusdyanto, mengatakan pihaknya terus melakukan operasi protokol kesehatan guna memutus rantai persebaran Covid-19. Sanksi yang terapkan bagi pelanggar pun masih sama, antara lain menyapu jalan.

“Sanksi menyapu tetap kami berlakukan, tapi juga lihat kondisi pelanggar apakah mampu atau tidak. Misal kalau pelanggar lansia kita tidak terapkan,” ujar Kusdyanto, Rabu (30/9/2020).

Advertisement

Kusdyanto menyebutkan pada operasi Selasa kemari nada 81 orang yang terjaring operasi karena tidak memakai masker. Mereka terdiri dari 73 orang laki-laki dan 12 perempuan. Dari jumlah itu, mayoritas merupakan warga luar Kota Salatiga. Total ada 42 orang warga luar Kota Salatiga dan 39 warga asli Kota Salatiga.

Selain disuruh menyapu jalan, warga yang melanggar juga diminta mengenakan rompi dan berfoto di booth atau stan yang telah disediakan Polres Salatiga.

Booth untuk lokasi foto itu juga bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Menggunakan Masker, Dasar: Inpres 6 Tahun 2020, Stop Penyebaran Covid, #Disiplincegahcovid”.

Advertisement

Duh! Populasi Hiu Terancam Punah Gara-Gara Jadi Bahan Vaksin Covid-19

Seorang pelanggar asal Nusa Tenggara Timur, Vio, mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru menghadiri acara pernikahan.

“Kakak saya sedang melangsungkan pernikahan di hotel. Masker cuma saya gantungkan di leher sewaktu perjalanan. Ya berat kalau disuruh menyapu, karena saya sudah dandan rapi,” ujar Vio menanggapi sanksi yang diberikan.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif