SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar sedang memeriksa makanan dan minuman kemasan di mini market Pasar Baru, Bejen, Senin (15/7/2013). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Ilustrasi razia produk makanan. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang menemukan produk makanan yang kedaluwarsa dalam inspeksi mendadak di sejumlah pusat perbelanjaan, wilayah Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Selasa (9/12/2014).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Inspeksi mendadak (sidak) itu dilakukan jajaran Disperindag Kota Semarang bersama sejumlah unsur terkait, seperti Dinas Kesehatan, BBPOM, Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), dan Komisi B DPRD setempat.

Kepala Disperindag Kota Semarang Nurjanah menyebutkan peredaran barang, terutama makanan dan minuman, menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2015 memang meningkat sehingga perlu mendapat pengawasan.

“Sebenarnya bukan sidak, melainkan pengawasan rutin. Kami tadi menemukan sejumlah produk makanan dan minuman beredar yang tidak sesuai dengan ketentuan, di antaranya sudah expired,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia menyebutkan temuan produk makanan yang sudah kedaluwarsa itu, yaitu butter sejenis mentega yang biasanya digunakan untuk campuran pembuatan roti dan kue, serta produk susu kemasan.

“Kategori lain produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni kemasan penyok. Ini juga kami temukan masih dipasang di etalase. Kalau kemasan seperti ini kan isinya dikhawatirkan juga rusak,” katanya.

Barang-barang yang beredar tidak sesuai dengan ketentuan itu, kata dia, langsung dimusnahkan di tempat dengan kesepakatan dari pemilik atau pengelola tempat perbelanjaan agar tidak bisa dijual kembali.

Barang-barang yang diketahui tidak layak jual itu, kata Nurjanah, dikumpulkan dan langsung dimusnahkan di tempat setelah meminta persetujuan dari pihak pengelola tempat perbelanjaan.

Sidak peredaran makanan dan minuman itu dilakukan di lima titik, yakni Pasar Gayamsari mewakili pasar tradisional, serta empat pasar modern, yakni Superindo, Giant, Indomaret, dan Alfamart.

“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman yang membahayakan menjelang Natal dan Tahun Baru 2015. Kasihan, konsumen kan yang dirugikan,” katanya.

Ditanya sanksi yang akan diberikan kepada pengelola yang masih membandel, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pengelola perbelanjaan yang kedapatan menjual barang tidak layak jual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya