Jateng
Jumat, 12 Desember 2014 - 18:50 WIB

KESEJAHTERAAN HONORER : Ganjar Pranowo Berharap Upah Tenaga Honorer Diprioritaskan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai bahwa anggaran kenaikan gaji kepala daerah lebih baik diprioritaskan untuk kepentingan pengangkatan tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah yang jumlahnya masih cukup banyak.

Advertisement

“Saya ini lagi ‘disambati’ soal nasib tenaga honorer terkait dengan status dan upah mereka, maka kalau boleh memilih, ya lebih bijaksana jika anggarannya diprioritaskan untuk mereka,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (12/12/2014).

Ganjar mengaku lebih tertarik jika diajak bicara sistem kompensasi secara utuh agar tidak parsial berbicara mengenai pendapatan kepala daerah sehingga tidak sekedar bicara setuju atau tidak atas usulan Kementerian Dalam Negeri itu.

“Silakan Kemendagri mengkalkulasi dan menghitung secara rasional, dan sebaiknya seluruh komponen untuk kenaikan gaji kepala daerah dibuka,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Advertisement

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Rukma Setiabudi yang dihubungi terpisah meminta agar pemberian kenaikan gaji kepala daerah, termasuk pimpinan DPRD itu sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau saya, sejauh kemampuan daerah cukup ya tidak apa-apa, tapi kalau (kenaikan gaji kepala daerah) terus mengorbankan yang lain ya lebih baik tidak usah,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa semua pejabat negara atau daerah itu terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

“Saya yakin apapun keputusannya nanti, itu sudah dipikirkan masak-masak, yang penting tidak memberatkan rakyat,” ujarnya.

Seperti diwartakan, Kementerian Dalam Negeri tengah mempersiapkan segala peraturan perundang-undangan terkait dengan usulan kenaikan gaji kepala daerah kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, termasuk kalusul mengenai sistem penggajian berbasis kinerja.

Kemendagri menilai kenaikan itu perlu karena gaji para kepala/wakil kepala daerah tidak sesuai dengan beban tugas dan tanggung jawab yang diemban. Kemendagri juga merumuskan kenaikan gaji pokok pimpinan dan anggota DPRD.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif