Jateng
Rabu, 16 Desember 2015 - 21:50 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Jateng Masuk Kategori Terbaik

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Jawa Tengah (JIBI/Antara)

Pemprov Jateng mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) karena dinilai sebagai salah satu daerah dengan keterbukaan informasi terbaik.

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah dengan kategori terbaik karena masuk 10 besar nilai tertinggi terkait keterbukaan informasi badan publik kategori provinsi.

Advertisement

Atas prestasi tersebut, Gubernur Ganjar Pranowo mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diberikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (15/12/2015).

Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono menyebutkan urutan daerah dengan nilai tertinggi dengan poin keterbukaan informasi badan publik tertinggi yakni Provinsi Aceh, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, Sumatera Selatan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Indikator penilaiannya adalah mengumumkan dan menyediakan informasi publik, melayani dan mengelola informasi publik. Penilaian dilakukan oleh tim dari KIP,” kata Abdulhamid.

Advertisement

Presiden dalam arahannya menyampaikan kemajuan teknologi membuat pola interaksi antara pemerintah dan rakyat mau tidak mau harus berubah. Hal-hal negatif, lanjut Jokowi, tidak bisa lagi ditutupi karena semua informasi bisa muncul di media sosial dan setiap detik dapat berganti isu.

“Rakyat ingin transparansi, keterbukaan informasi, rakyat ingin hubungan pemerintah dan masyarakat yang interaktif, dialogis, responsif,” kata Presiden.

Perubahan pola interaksi itu, lanjut Presiden, harus diimbangi tak hanya dengan perubahan karakter, mental, dan pola pikir aparatur pemerintah tapi juga reformasi dengan menggunakan system e-government.

Advertisement

“Dengan teknologi informasi, pemerintah menyediakan informasi aktual kebijakan yang akan dan sudah dibuat. Rakyat bisa mengakses dokumen pemerintah, transparan, termasuk anggaran publik,” katanya.

Bagi pemerintah daerah yang belum menggunakan e-government, Presiden meminta agar mengaplikasikan sistem tersebut, sehingga dapat memenuhi hak masyarakat untuk tahu dan menumbuhkan rasa bahwa negara hadir di tengah-tengah mereka saat menghadapi persoalan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif