Jateng
Selasa, 9 September 2014 - 22:50 WIB

KETERSEDIAAN AIR BERSIH : Dampak Eksploitasi Air Pegunungan di Kudus Segera Dikaji

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyaluran air bersih. (Burhan Aris N./JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera melakukan kajian dampak atas eksploitasi air pegunungan secara terus menerus terhadap tingkat ketersediaan air bagi masyarakat di sekitarnya.

“Dengan adanya hasil kajian tersebut, diharapkan aspirasi masyarakat yang menolak pengambilan air pegunungan secara besar-besaran bisa direspons oleh Pemerintah Provinsi Jateng,” kata Kepala Kantor LH Kudus, Joko Dwi Putranto, seperti dikutip Antara, Selasa (9/9/2014).

Advertisement

Pasalnya, kata dia, perizinan pemanfaatan air permukaan dari kawasan Pegunungan Muria berasal dari Pemerintah Provinsi Jateng.

Dengan adanya rekomendasi dari daerah ditambah aspirasi warga yang menolak eksploitasi air tersebut, dia berharap, Pemprov Jateng juga meresponsnya dengan tidak menerbitkan izin pemanfaatan air permukaan tersebut.

Warga yang menyatakan penolakan atas pemanfaatan air di kawasan pegunungan tersebut, yakni dari Desa Colo dan Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus.

Advertisement

“Kekhawatiran mereka terkait dengan ketersediaan sumber air di bawahnya karena air yang berasal dari kawasan pegunungan dieksploitasi secara besar-besaran untuk diperjual belikan,” ujarnya.

Informasinya, kata dia, jumlah armada truk tangki yang selama ini mengangkut air dari kawasan pegunungan untuk dijual ke sejumlah daerah mencapai 15 truk dengan kapasitas angkut berbeda-beda.

Sementara kapasitas angkut truk tangki yang biasa digunakan untuk mengangkut air tersebut antara 3.000 liter hingga 5.000 liter.

Advertisement

Jumlah truk tangki yang beroperasi, katanya, bisa lebih dari jumlah tersebut mengingat ada pula truk tangki yang berasal dari luar kota.

Terkait dengan izin yang dimiliki warga yang melakukan pemanfaatan air pegunungan, katanya, saat ini belum diperpanjang.

“Kajian tersebut juga untuk mengetahui berapa air yang diambil dalam sehari serta dampak terhadap ketersediaan air di kawasan setempat,” ujarnya.

Dalam melakukan kajian nantinya, kata dia, akan melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Bina Marga dan ESDM Kudus, PDAM Kudus, serta Pemprov Jateng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif