Jateng
Sabtu, 4 Oktober 2014 - 08:50 WIB

KETERSEDIAAN ENERGI : Stok Energi Harus Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antrean konsumen BBM di SPBU. (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Ketersediaan energi harus menjadi prioritas Pemerintah karena berguna untuk kepentingan pembangunan nasional, ujar Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi Informasi Kementerian BUMN Pandu Jayanto.

Advertisement

“Menurut data kami, pada 2022 mendatang diperlukan listrik hingga 60.000 MW, sedangkan pada 2019 paling tidak sudah ada 20.000 MW,” jelasnya seperti dikutip Antara, Jumat (3/10/2014).

Dari kebutuhan tersebut, diperlukan banyak manajer dan sumber daya manusia di level tertentu untuk menangani kebutuhan tersebut.

“Oleh karena itu kami berupaya mendidik sebagai tujuan menyiapkan sumber daya manusia salah satunya di level manajer tersebut,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, mengenai terkendalanya proyek pembangunan pembangkit listrik di sejumlah daerah, Pandu mengatakan sebetulnya Indonesia memiliki kekayaan alam yang berlimpah untuk memenuhi kebutuhan listrik tersebut.

Salah satu yang bisa digunakan yaitu pembangkit listrik tenaga nuklir, tetapi untuk hal tersebut masih menghadapi pro dan kontra dari kalangan publik.

Dalam hal ini, keberpihakan kebijakan Pemerintah serta persamaan persepsi akan kebutuhan yang sama menjadi hal yang harus diperhatikan baik oleh masyarakat maupun Pemerintah.

Advertisement

“Artinya kalau sudah ada satu orientasi sumber daya yang digunakan harus segera diikuti dengan SOP yang jelas, jangan sudah direncanakan tetapi akhirnya gagal karena dijegal pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Ia mengatakan, salah satu kendala yang masih sering terjadi yaitu pembebasan lahan milik masyarakat. Mengenai hal tersebut pihaknya mengungkapkan komunikasi dengan masyarakat mengenai pembebasan lahan harus murni dilakukan oleh Pemerintah.

“Dalam hal ini Pemerintah yang punya rencana dan konsep, sehingga tidak pas kalau pembebasan lahan justru dilakukan oleh kontraktor,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif