Jateng
Rabu, 20 Maret 2019 - 20:50 WIB

Ketua PAN Jateng Disebut-Sebut Kecipratan Rp600 Juta Uang Suap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua DPW Partai Amanat Nasional Jawa Tengah Wahyu Kristianto disebut-sebut ikut menerima uang suap sekitar Rp600 juta dari pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Purbalingga pada tahun 2017 silam.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019). Jaksa penuntut umum KPK Eva Yustiana mengatakan Wahyu Kristianto bersama Taufik Kurniawan diduga menerima uang Rp1,2 miliar dari Bupati Tasdi atas pengurusan DAK yang berasal dari perubahan APBN 2017 untuk kabupaten tersebut.

Advertisement

Uang tersebut merupakan fee sebesar 5% dari pengurusan DAK untuk Purbalingga yang diperjuangkan oleh terdakwa. Kabupaten Purbalingga sendiri memperoleh alokasi DAK untuk infrastruktur pada 2017 senilai Rp40 miliar. “Uang sebesar Rp1,2 miliar tersebut diserahkan di rumah Wahyu Kriatianto di Banjarnegara,” katanya dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Antonius Widijantono itu.

Terdakwa Taufik selanjutnya memerintahkan Wahyu menerima Rp600 juta, sedangkan Rp600 juta sisanya diserahkan kepada seseorang bernama Haris Fikri. Ditemui seusai sidang, JPU Eva Yustiana mengatakan anggota DPRD Jawa Tengah itu masih berstatus sebagai saksi. Ia mempersilakan untuk mengikuti persidangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang peran Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi yang totalnya mencapai Rp4.8 miliar. JPU Eva Yustiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang mengatakan suap tersebut merupakan fee dari pengurusan dana alokasi khusus untuk kedua daerah tersebut.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif