SOLOPOS.COM - Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito (kanan) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Kudus seusai meninjau RSUD Lukmonohadi, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (3/6/2021). (Bisnis-Istimewa)

Solopos.com, KUDUS — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi Kudus membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien Covid-19 sesuai prosedur kekarantinaan. Tuntutan Satgas Covid-19 itu disampaikan saat dilakukan peninjauan langsung di Kudus.

Saat mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Kamis (3/6/2021), Ganip menemukan adanya penanganan pasien yang masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien Covid-19.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Pada kesempatan itu, Ganip melihat sendiri bahwa beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif Covid-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga. Padahal pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus.

Baca Juga: Bermula dari Kelas Orgasme, Warga Kanada Dideportasi

Untuk itu, dia meminta pihak RSUD dapat memperbaiki sistem dan manajemen agar kemudian hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diantisipasi, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien. “Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif Covid-19,” tegas Ganip.

“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” imbuhnya.

Di samping protokol kekarantinaan, Ganip juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan Covid-19.

Tergantung Masyarakat

Dalam hal ini dia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan menjadi bagian dari kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus Covid-19.

“Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan,” ujar Ganip, "yang bisa menghentikan Covid-19 ya kita semua. Masyarakat semua!”

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas menyerahkan dukungan penanganan Covid-19 secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Kudus berupa tenda isolasi sebanyak 2 buah, masker kain 20.000, masker kain anak 10.000 dan handsanitizer sebanyak 20 jerigen masing-masih empat liter.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya