Jateng
Jumat, 15 Februari 2019 - 04:50 WIB

Ketua Umum PA 212 Dipanggil Polisi Lagi 18 Februari 2019

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi melayangkan panggilan kedua terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’rif untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu yang dijadwalkan dilakukan di Polda Jawa Tengah, 18 Februari 2019.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Triatmaja mengatakan Ma’rif tidak memenuhi panggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka. “Yang bersangkutan sudah menyampaikam pemberitahuan tidak bisa memenuhi panggilan pada hari ini,” katanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019).

Advertisement

Selanjutnya, kata dia, penyidik Polresta Surakarta akan melayangkan panggilan kedua. Menurut dia, lokasi pemeriksaan masih sama, yakni di Markas Polda Jawa Tengah di Kota Semarang. Polisi, lanjut dia, sudah melakukan persiapan untuk pemeriksaan perkara tersebut, termasuk kesiapan pengamanan.

Sebelumnya, Slamet Ma’arif ditetapkam sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan Tablig Akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019. Ma’arif dijerat dengan UU No. 7/2017 tentang Pemilu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif