SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Keuangan daerah Pemkot Semarang sedang tertimpa masalah. Pasalnya dana kas daerah Rp22 miliar diduga raib  

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan pemerintah daerahnya merupakan korban atas dugaan raibnya dana kas daerah senilai Rp22 miliar yang disimpan di perbankan.

“Uang yang disimpan di Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN) itu setiap bulannya selalu ada penjelasan dari bank, berupa rekening koran, termasuk bilyet deposito juga komplit,” katanya di Semarang seperti dikutip Antara, Kamis (19/3/2015).

Hal tersebut diungkapkan Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi di sela menghadiri Konferensi Daerah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Tengah yang berlangsung di Panti Marhaen Semarang.

Hendi menjelaskan kejanggalan baru diketahui awal tahun ini pada saat pimpinan dari tujuh perbankan yang bekerja sama diundang untuk memperpanjang nota kesepahaman (MoU), dan pimpinan BTPN tidka hadir.

“Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kemudian menemui pimpinan BTPN, dan ternyata ditemukan ada selisih data yang cukup fantantis. Uang kita tidak ada di angka Rp22 miliar,” katanya.

Padahal, kata dia, selama ini bunga bank juga diterima dengan lancar, termasuk rekening koran, dan bilyet yang menyebutkan rekening senilai Rp22 miliar sampai kemudian ditemukan selisih data.

“Artinya, kami adalah korban. Langkah-langkah secara perdata dan pidana sedang diurus, seperti melaporkan ke kepolisian, menggugat perdata BTPN agar menyelesaikan dan bertanggung jawab atas kasus ini,” katanya.

Yang jelas, kata dia, Pemkot Semarang berpikir keras mengupayakan bagaimana uang rakyat senilai sekitar Rp22 miliar itu kembali ke kasda, sementara untuk penyelidikan secara hukum diserahkan kepada polisi.

Hendi menegaskan sikapnya yang pro-aktif untuk membongkar dugaan hilangnya uang rakyat senilai Rp22 miliar itu, dan mempersilakan pihak kepolisian untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya