Solopos.com, SEMARANG – Praktik judi totalisator gelap atau yang populer disebut togel kian marak di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Banyak kios-kios di Kota Semarang yang menjalankan praktik jual beli togel.
Padahal, saat ini tengah memasuki bulan suci Ramadan atau bulan puasa. Kondisi ini pun membuat sebagian besar umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa resah.
Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran
Berawal dari keresahan warga tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi penertiban penjualan togel, Jumat (16/4/2021) malam. Sebanyak 11 kios yang menjalankan transaksi judi togel pun digerebek petugas Satpol PP dan dibongkar secara paksa.
Baca juga: Kuliner Khas Semarang Petis Bumbon Hanya Dibuat Saat Ramadan
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan penertiban penjualan togel itu dilakukan setelah mendapat banyak laporan dari masyarakat.
“Banyak laporan yang masuk ke kami terkait maraknya penjualan judi togel saat bulan Ramadan. Mereka ini seperti tidak menghargai bulan suci Ramadan. Makanya, kami dari Satpol PP melakukan penertiban,” ujar Fajar kepada Solopos.com, Sabtu (17/4/2021) dini hari.
Fajar mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati momen bulan puasa dengan tidak menggelar praktik judi togel maupun menjual minuman keras (miras).
Baca juga: Gegara Sabu, 4 Warga Demak Ditangkap Satres Narkoba Grobogan
“Kami dari Satpol PP akan terus melakukan penertiban selama bulan Ramadan ini. Kami akan razia tempat transaksi judi togel di Semarang dan miras yang masih beroperasi di bulan puasa ini, supaya kesucian bulan Ramadan terjaga,” tutur Fajar.
Fajar juga meminta kepada tokoh masyarakat maupun tokoh agama di Kota semarang yang mengetahui di lingkungannya ada tempat transaksi judi togel untuk memberikan peringatan. Jika peringatan tidak digubris, mereka bisa melapor ke Satpol PP Kota Semarang untuk melakukan penertiban.
Dalam operasi penertiban itu, ada 11 kios transaksi judi togel yang dibongkar Satpol PP. Ke-11 kios itu terletak di sekitar wilayah Puspowarno, Puspogiwang, Pamularsih Selatan, Jalan Sawojajar Karangayu, Cokrokembang, Kumudadmoro, dan Pusponjolo.