Jateng
Selasa, 29 Desember 2015 - 15:50 WIB

KINERJA BANK PEMERINTAH : Bank Pasar Kudus Terbaik dalam Mutu Pelayanan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis)

Kinerja bank pemerintah Bank Pasar Kudus mendapat penilaian baik dari masyarakat.

Kanalsemarang.com, KUDUS-Perusahaan Daerah Bank Pasar Kudus, Jawa Tengah, meraih penilaian terbaik berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan Organisasi Kepegawaian Setda Kudus.

Advertisement

Menurut Kepala Organisasi Kepegawaian Setda Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Selasa, survei indeks kepuasan konsumen tersebut ditujukan untuk 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kudus.

Di antaranya, Bank Pasar Kudus, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, enam kantor kelurahan dan lima kantor kecamatan.

Advertisement

Di antaranya, Bank Pasar Kudus, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, enam kantor kelurahan dan lima kantor kecamatan.

Nilai tertinggi, kata dia, diraih PD Bank Pasar dengan mendapatkan nilai 84 dengan mutu pelayanan kategori “A” atau sangat baik.

Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu tahun ini justru mengalami penurunan kualitas pelayanan.

Advertisement

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang awalnya mendapatkan penilaian masyarakat 77,18, tahun ini justru turun menjadi 69,23, sedangkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu turun menjadi 74,84 dari sebelumnya mencapai 83,24 dengan mutu pelayanan kategori “A”.

Berdasarkan hasil survei, kata dia, penurunan kualitas yang dialami Dinas Kependudukan salah satunya disebabkan karena banyaknya antrean pemohon pembuatan KTP elektronik serta terbatasnya tempat parkir.

“Antrean permohonan KTP elektronik disebabkan karena saat itu blangko e-KTP sedang kosong,” ujarnya.

Advertisement

Sementara yang terjadi pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu disebabkan karena adanya perubahan status dari kantor menjadi badan ternyata belum diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) mengingat jumlah layanan perizinannya juga bertambah menjadi 57 jenis perizinan dari sebelumnya hanya 15 jenis perizinan.

Ia mengatakan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) melibatkan masyarakat yang selama ini memang mendapatkan pelayanan di masing-masing SKPD terkait dengan jumlah responden sebanyak 150 orang.

Dengan adanya hasil survei IKM tersebut, dia berharap, SKPD terkait melakukan evaluasi agar kualitas pelayanan nantinya bisa ditingkatkan. Apalagi, kata dia, hasil survei tersebut juga akan menjadi bahan pertimbangan atas laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif