Jateng
Jumat, 12 September 2014 - 04:50 WIB

KINERJA DPRD : Absensi Anggota Dewan Kota Semarang Bakal Dipublikasikan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang berencana mempublikasi tingkat kehadiran para anggota dewan secara berkala, setidaknya setiap tiga bulan sekali.

“Paling tidak, setiap tiga bulan sekali presensi [kehadiran] akan kami publikasi pada masyarakat terkait para anggota dewan,” kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi seperti dikutip Antara, Kamis (11/9/2014).

Advertisement

Hal tersebut diungkapkannya usai dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Semarang dalam rapat paripurna istiwa penetapan dan pengangkatan pimpinan dewan setempat di Gedung DPRD Kota Semarang.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan itu menjelaskan publikasi presensi kehadiran para anggota dewan, semisal dalam rapat-rapat dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan para anggota dewan.

“Bagi mereka yang tidak disiplin kan akan mendapatkan sanksi moral dari masyarakat. Karena itu, penting kami publikasi. Secara internal, badan kehormatan juga bisa menjatuhkan sanksi,” katanya.

Advertisement

Ia mengakui para anggota DPRD Kota Semarang periode sebelumnya sudah mulai meningkatkan disiplin, seperti aktif hadir dalam rapat-rapat, paripurna, sehingga harus lebih ditingkatkan.

Supriyadi menjelaskan kediplinan itu sudah dimulai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Semarang, misalnya saat pelaksanaan rapat paripurna yang dimulai secara tepat waktu.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Setwan untuk membiasakan disiplin. Harapan kami, kedisiplinan ini dilakukan seluruh pihak. Kedisiplinan kan bukan hanya milik anggota dewan,” katanya.

Advertisement

Selain itu, ia berharap pembiasaan disiplin itu diterapkan juga oleh kalangan satuan kerja perangkat dinas (SKPD), misalnya datang tepat waktu saat menghadiri rapat-rapat kerja di DPRD Kota Semarang.

Di internal Fraksi PDI Perjuangan, ia juga mengatakan bahwa penerapan kedisiplinan terhadap anggota-anggotanya juga dilakukan, salah satunya kewajiban presensi melalui “fingerprint” (sidik jari).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif