SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Pemerintah Kota Semarang mengajukan tiga rancangan peraturan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Ada tiga raperda yang diajukan eksekutif,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Semarang Wachid Nurmiyanto, usai rapat paripurna DPRD Kota Semarang seperti dikutip Antara, Senin (24/11/2014).

Ketiga raperda itu yakni raperda perusahaan daerah aneka usaha Kota Semarang, raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan 2015-2025, dan raperda tambahan penyertaan modal BUMD Kota Semarang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang itu mengatakan ketiga raperda itu diharapkan bisa lebih memperkuat posisi pemerintah dalam program kegiatan bisnis, seperti raperda penyertaan modal.

“Kalau untuk raperda rencana induk kepariwisataan Kota Semarang 2015-2025, tentunya bisa menguatkan peran pemerintah dalam pengelolaan potensi kepariwisataan di Kota Semarang,” ungkapnya.

Khusus untuk raperda penyertaan modal, Wachid mengingatkan perusahaan-perusahaan daerah wajib memiliki rencana bisnis yang matang saat mengajukan penyertaan modal kepada Pemkot Semarang.

Setelah diajukan dalam rapat paripurna, kata dia, ketiga raperda tersebut selanjutnya akan dibahas dan digodok pada masing-masing panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Kota Semarang.

Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah Percetakan Kota Semarang Fajar Akriana menjelaskan raperda perusda aneka usaha Kota Semarang yang diusulkan didasari terus berkembangnya teknologi dan informasi.

“Bagi Perusda Percetakan, kemajuan teknologi dan inovasi di dunia percetakan terus berkembang sehingga kami tertinggal dengan pihak swasta. Selama ini, kami terkendala dengan permodalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya