Jateng
Rabu, 3 September 2014 - 04:50 WIB

KINERJA DPRD JATENG : Legislator Baru Ditarget Rampungkan PR 6 Raperda

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Sebanyak enam rancangan peraturan daerah belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2004-2014, namun rencananya diselesaikan pada akhir tahun.

“Dari 83 raperda yang sudah kami sahkan selama masa tugas lima tahun sebagai anggota dewan, masih ada enam raperda yang belum disahkan dan harapannya dapat selesai tuntas pada akhir tahun,” kata Pelaksana Tugas Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi seperti dikutip Antara, Selasa (2/9/2014).

Advertisement

Ia menjelaskan enam raperda yang belum disahkan itu, adalah raperda tentang pengeloaan energi, raperda tentang kearsipan, raperda tentang keolahragaan daerah, raperda tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Brebes-Tegal-Slawi-Pemalang, raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan, serta raperda tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah.

“Keenam rapereda itu akan dilimpahkan ke anggota DPRD Jateng periode 2014-2019 dan saya yakin dapat disahkan pada akhir tahun,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Rukma mengatakan setelah dilantik pada Rabu (3/9/2014), seluruh anggota DPRD Jateng periode 2014-2019 akan mengikuti bimbingan teknis mengenai tugas-tugas kedewanan dan kewajiban sebagai legislator di tingkat provinsi.

Advertisement

Menurut dia, para anggota dewan akan melakukan pengawasan terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang sudah diputuskan DPRD Jateng bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Pengawasan penting dilakukan karena implementasi di lapangan sering tidak pas sehingga tugas pengawasan perlu dimaksimalkan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif