Jateng
Senin, 18 Januari 2016 - 19:50 WIB

KINERJA DPRD JATENG : Mengklaim Lebih Unggul dari DPRD DKI, Jabar, dan Jatim, Ini Penjelasan Ketua DPRD Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi (dua dari kanan) berbicara pada Prime Topic yang digelar Sindo Trijaya di Novotel Hotel Semarang, Senin (18/1/2016). (Insetyonoto/JIBI/Semarangpos)

Kinerja DPRD Jateng selama 2015 diklaim lebih baik dibanding kolega-koleganya di Jatim, Jabar, dan DKI Jakarta.

Semarangpos.com, SEMARANG-Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah pada 2015 dalam pengesahan peraturan daerah lebih baik dibandingkan DPRD terdekat DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Advertisement

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Rukma Setyabudi pada Prime Topic yang digelar Sindo Trijaya di Novotel Hotel Semarang, Senin (18/1/2016).

Rukma menyebutkan selama 2015 mampu merampung 10 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).

“Dari 19 raperda yang masuk dalam program legislasi daerah [prolegda] pada 2015, kami dapat menyelesaikan 10 reperda menjadi perda atau sekitar 52 persen,” katanya.

Advertisement

Pencapaian prolegda ini, menurut politisi dari PDIP ini lebih baik dibandingkan DPRD DKI Jakarta yang hanya dapat menyelesaikan lima perda dari 17 raperda atau 29%, DPRD Jawa Timur (Jatim) dari 28 raperda dapat rampung 14 perda atau 50%, dan Jawa Barat (Jabar) dari 30 raperda dapat selesai 11 perda atau 46%.

“Jadi kinerja DPRD Jateng masih unggul dibandingkan DPRD DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” tandas Rukma.
Meski tidak mencapai target prolegda, sambung dia, bukan berarti kinerja DPRD Jateng selama 2015 buruk, karena ukurannya bukan kuantitas banyak menghasilkan perda.

Kalau hanya sekedar mengejar banyaknya perda, imbuh Rukma mudah dicapai. “Terpenting perda yang dihasilkan dapat menjadi payung hukum untuk memudahkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Jateng Bambang Edi menyatkan sembilan raperda yang belum rampung pada 2015 dimasukan dalam prolegda 2016.

“Prolegda 2016 ada sebanyak 20 raperda, termasuk sembilan luncuran raperda 2015,” ungkap dia.

Sedangkan 10 perda tersebut antara lain Perda Pelayanan Publik, Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perda tentang Keolahragaan, Perda tentang Kearsipan, Perda Rancana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Brebes-Tegal-Slawi-Pemalang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif