SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Panitia Khusus Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah memastikan bahwa pengesahan tata tertib DPRD Jateng periode 2014-2019 akan dilakukan pada pekan depan setelah sebelumnya sempat ditunda dengan pertimbangan prinsip kehati-hatian.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Tata tertib dewan akan disahkan dalam rapat paripurna anggota DPRD Jateng pada Selasa (21/10/2014) dan akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Jateng Sriyanto Saputro seperti dikutip Antara, Jumat (17/10/2014).

Hal tersebut disampaikan Sriyanto usai mengikuti rapat pimpinan gabungan Ketua DPRD Jateng di gedung dewan setempat.

“Semoga pada pekan depan semuanya sudah tuntas, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan agar teman-teman anggota dewan bisa bekerja sesuai tugas dan kewajiban masing-masing,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Dalam kesempatan tersebut, Sriyanto mengungkapkan bahwa komposisi anggota Badan Anggaran DPRD Jateng berjumlah 50 orang atau mengalami kenaikan 16 orang dibandingkan periode sebelumnya.

“Komposisi anggota Banggar terdiri dari Fraksi PDIP sebanyak 13 orang, Fraksi PKB tujuh orang, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKS masing-masing enam orang, sedangkan masing-masing empat orang dari Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, serta Fraksi PAN,” katanya.

Menurut dia, dengan jumlah anggota banggar yang mencapai separuh dari jumlah anggota DPRD Jateng periode 2014-2019 itu maka ada tantangan kehadiran pada rapat paripurna agar memenuhi kuorum dalam setiap pengambilan keputusan.

Ia mengatakan bahwa komposisi Badan Legislatif yang nantinya akan berubah menjadi Badan Pembentukan Peraturan Daerah berjumlah 21 orang dan anggota Badan Musyawarah berjumlah 43 orang.

“Rincian anggota Baleg adalah dari Fraksi PDIP enam orang, Fraksi PKB tiga orang dan dua orang masing-masing dari Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, serta Fraksi PAN,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya