SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Pembahasan dan pengesahan enam rancangan peraturan daerah menunggu selesai terbentuknya alat kelengkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Pengesahan tiga raperda usulan dari dewan dan tiga dari eksekutif itu memang menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2014,” kata anggota DPRD Jateng Ahmadi seperti dikutip Antara, Rabu (8/10/2014).

Enam raperda yang belum disahkan itu, antara lain Raperda tentang Pengeloaan Energi, Raperda tentang Kearsipan, dan Raperda tentang Keolahragaan Daerah.

Tiga raperda lainnya, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Brebes-Tegal-Slawi-Pemalang, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Ia menjelaskan keenam raperda itu tersisa dari 83 raperda yang telah diselesaikan anggota DPRD Jateng periode 2009–2014.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan bahwa para anggota dewan belum mengetahui secara pasti apakah keenam raperda tersebut sudah siap dibahas oleh panitia khusus atau belum.

Ahmadi mengharapkan alat kelengkapan DPRD Provinsi Jateng segera dibentuk karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibahas oleh dewan, di antaranya pembahasan rancangan APBD 2015.

“Kami belum mengetahui apakah kondisi raperdanya sudah siap dipansuskan atau belum? Mudah-mudahan bisa segera kami selesaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya