SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kinerja DPRD Kudus kembali menuai sorotan masyarakat. Salah satu yang paling disorot adalah kenaikan dana tunjangan perumahan Anggota Dewan Kudus yang dinilai tidak wajar

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

 

Kanalsemarang.com, KUDUS – Lembaga Swadaya Masyarakat Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempertanyakan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD setempat yang dinilai tidak wajar karena mencapai sekitar 80%.

“Seharusnya sebagai wakil rakyat memiliki nurani dalam menentukan besarnya tunjangan dan fasilitas yang diinginkan,” kata Koordinator Milis Penyelamat Uang Rakyat Slamet Machmudi seperti dikutip Antara, Sabtu (3/1/2015).

Dalam pembahasan APBD 2015, kata dia, disetujui tunjangan perumahan per bulan untuk Ketua DPRD Kudus sebesar Rp10 juta, wakil ketua Rp9 juta dan anggota Rp8 juta.

Tunjangan perumahan tahun sebelumnya, kata dia, untuk ketua sebesar Rp5,5 juta, wakil ketua Rp5 juta dan anggota Rp4,5 juta.

Padahal, kata dia, kenaikan upah buruh dan gaji pegawai negeri sipil (PNS) saja per tahunnya diperkirakan antara 10-15 persen.

Dasar penghitungannya, lanjut dia, juga didasarkan atas realitas ekonomi makro dan kondisi riil kenaikan harga kebutuhan yang terjadi di pasaran.

Lebih parahnya lagi, kata dia, DPRD Kudus juga menyewa salah satu lembaga survei ternama untuk melegalkan nominal tunjangan perumahan untuk mereka karena belum puas dengan kenaikan yang ditentukan oleh APBD.

Akhirnya muncul angka tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kudus sebesar Rp13,046 juta dan tiga wakil ketua masing-masing sebesar Rp9,43 juta, sedangkan anggota sebesar Rp6,45 juta.

“Kami menduga ada skenario untuk menggunakan hasil survei sebagai dasar menentukan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kudus pada tahun anggaran 2015,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh, kata dia, hal itu sempat ditentang oleh mayoritas anggota dewan karena nominal survei, khususnya untuk anggota dewan biasa lebih rendah dari Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2015.

“Bagi kami, kenaikan tunjangan perumahan baik hasil survei maupun APBD 2015 yang mencapai 100 persen per bulan di luar kewajaran,” ujarnya.

Ia mendesak, mendesak agar rumah dinas pimpinan DPRD Kudus difungsikan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya