Jateng
Minggu, 4 Januari 2015 - 22:45 WIB

KINERJA DPRD KUDUS : Kenaikan Dana Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Dinilai Tak Wajar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kinerja DPRD Kudus kembali menuai sorotan masyarakat. Salah satu yang paling disorot adalah kenaikan dana tunjangan perumahan Anggota Dewan Kudus yang dinilai tidak wajar

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS – Lembaga Swadaya Masyarakat Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempertanyakan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD setempat yang dinilai tidak wajar karena mencapai sekitar 80%.

Advertisement

Kanalsemarang.com, KUDUS – Lembaga Swadaya Masyarakat Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempertanyakan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD setempat yang dinilai tidak wajar karena mencapai sekitar 80%.

“Seharusnya sebagai wakil rakyat memiliki nurani dalam menentukan besarnya tunjangan dan fasilitas yang diinginkan,” kata Koordinator Milis Penyelamat Uang Rakyat Slamet Machmudi seperti dikutip Antara, Sabtu (3/1/2015).

Dalam pembahasan APBD 2015, kata dia, disetujui tunjangan perumahan per bulan untuk Ketua DPRD Kudus sebesar Rp10 juta, wakil ketua Rp9 juta dan anggota Rp8 juta.

Advertisement

Padahal, kata dia, kenaikan upah buruh dan gaji pegawai negeri sipil (PNS) saja per tahunnya diperkirakan antara 10-15 persen.

Dasar penghitungannya, lanjut dia, juga didasarkan atas realitas ekonomi makro dan kondisi riil kenaikan harga kebutuhan yang terjadi di pasaran.

Lebih parahnya lagi, kata dia, DPRD Kudus juga menyewa salah satu lembaga survei ternama untuk melegalkan nominal tunjangan perumahan untuk mereka karena belum puas dengan kenaikan yang ditentukan oleh APBD.

Advertisement

Akhirnya muncul angka tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kudus sebesar Rp13,046 juta dan tiga wakil ketua masing-masing sebesar Rp9,43 juta, sedangkan anggota sebesar Rp6,45 juta.

“Kami menduga ada skenario untuk menggunakan hasil survei sebagai dasar menentukan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kudus pada tahun anggaran 2015,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh, kata dia, hal itu sempat ditentang oleh mayoritas anggota dewan karena nominal survei, khususnya untuk anggota dewan biasa lebih rendah dari Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2015.

Advertisement

“Bagi kami, kenaikan tunjangan perumahan baik hasil survei maupun APBD 2015 yang mencapai 100 persen per bulan di luar kewajaran,” ujarnya.

Ia mendesak, mendesak agar rumah dinas pimpinan DPRD Kudus difungsikan kembali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif