Jateng
Selasa, 28 Oktober 2014 - 06:50 WIB

KINERJA DPRD KUDUS : Legislator Berharap Draf RAPBD 2015 Dibahas Awal November

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, KUDUS– DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap eksekutif secepatnya menyerahkan draf RAPBD 2015 agar bisa dibahas pada awal November 2014.

Advertisement

“Harapannya jika pembahasan bisa dimulai awal November 2014 bisa selesai sesuai jadwal sehingga pelaksanaan sejumlah proyek kegiatan di Kudus pada tahun 2015 bisa dimulai lebih awal,” ujar Ketua DPRD Kudus Masan seperti dikutip Antara, Senin (27/10/2014).

Sebelumnya, kata dia, sudah ada penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum pelantikan anggota dewan yang baru.

Ia memperkirakan pihak eksekutif masih melakukan beberapa perbaikan menyusul adanya penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) yang meleset hingga Rp70 miliar dari prediksi DAU yang ada di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS). Untuk menyesuaikannya, kata dia, harus dilakukan revisi kegiatan atau program yang sebelumnya ada di draf RAPBD 2015.

Advertisement

RAPBD 2014 Perubahan, kata dia, sudah dibahas dan ditargetkan selesai pada 28 Oktober 2014.

Terkait dengan penyerapan anggaran pada APBD Perubahan 2014, kata dia, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing SKPD.

Selain itu, kata dia, dana alokasi khusus (DAK) dipastikan tidak terlaksana karena waktunya yang terlalu mepet dengan batas akhir penggunaan anggaran.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus Eko Djumartono?mengakui hingga saat ini draf RAPBD Kudus 2015 belum diserahkan ke DPRD Kudus.

Belum dikirimnya draf RAPBD Kudus 2015, salah satunya disebabkan adanya penyesuaian DAU yang meleset hingga Rp70 miliar dari prediksi DAU yang ada di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

Akibatnya, harus dilakukan revisi kegiatan atau program yang sebelumnya ada di draf RAPBD 2015.

DAU dalam KUA PPAS 2015 angkanya tercatat sebesar Rp854,966 miliar, namun dalam rencana DAU sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk DAU 2015 hanya Rp784,919 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif