SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD 2015 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau perda.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Penetapan tersebut dilakukan lewat rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda laporan komisi-komisi dilanjutkan penandatangan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan atas Ranperda Kudus tentang APBD Kudus 2015 dan berita acara persetujuan bersama Bupati Kudus dan DPRD Kudus pada Kamis (11/12) malam.

Ketua DPRD Kudus Masan di Kudus, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan laporan komisi-komisi terhadap Ranperda tentang APBD Kudus 2015, maka struktur APBD Kudus 2015 untuk pendapatannya sebesar Rp1,62 triliun.

Sementara belanja daerah, kata dia, sebesar Rp1,784 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp224,90 miliar.

Defisit anggaran tersebut, lanjut dia, akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp224,90 miliar sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni berharap setelah anggaran disetujui masing-masing SKPD segera melaksanakan kegiatan yang dimaksud.

“Kami juga berharap pembinaan olahraga di Kudus ditingkatkan supaya lebih berprestasi dari tahun sebelumnya,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Anggota DPRD Kudus lainnya, Agus Imakudin yang juga Ketua Komisi C menambahkan, kegiatan dari masing-masing SKPD perlu dilaksanakan secepatnya, tepat waktu, secara terarah dan terukur sehinga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Untuk SKPD yang berada dalam kewenangan Komisi C yang memiliki kegiatan fisik diminati lebih berhati-hati dan berdasarkan aturan hukum yang ada.

“Jangan sampai di kemudian hari terjadi persoalan hukum,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B Noor Hadi dalam penyampaian laporan komisi menyarankan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar semua SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam pengadaan barang cetakan dimohon mencetakkan di Perusahaan Daerah Percetakan.

Sementara itu, Bupati Kudus Musthofa menyampaikan rasa terima kasihnya atas konsistensi pembahasan RAPBD 2015 dalam setiap agenda rapat-rapat di komisi maupun Banggar dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya