SOLOPOS.COM - ilustrasi laptop (google)

Kanalsemarang.com, MAGELANG—Fasilitas untuk salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Magelang masa bakti 2009-2014 antara lain laptop dan telepon seluler dilaporkan hilang, kata Kasubbag Perlengkapan Sekretariat DPRD Kabupaten Magelang, Subroto.

“Selain itu, sebuah laptop yang dikembalikan oleh salah satu pimpinan dewan lainnya juga sudah rusak berat,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (8/9/2014).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Ia menjelaskan, hilangnya fasilitas yang dipinjamkan pada mantan pimpinan DPRD itu diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari yang bersangkutan. Sebelumnya, pihaknya telah mengirim surat kepada semua pengguna fasilitas tersebut.

“Hanya ada satu orang yang belum mengembalikan fasilitas tersebut. Berdasarkan keterangan mantan pimpinan dewan tersebut, fasilitas itu hilang entah kemana. Kami sudah membuat berita acaranya,” katanya.

Ia mengatakan, sesuai peraturan jika fasilitas yang merupakan aset pemerintah itu hilang, yang bersangkutan wajib mengganti. Penggantian fasilitas itu harus sesuai dengan spek fasilitas yang dipinjam.

“Kami tetap meminta sesuai spek. Tidak harus baru, yang penting speknya sama,” katanya.

Ia menuturkan, seluruh fasilitas tersebut wajib dikembalikan karena merupakan aset pemerintah. Nantinya pihaknya juga akan mengecek tingkat kerusakannya, karena sudah lima tahun digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya