SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 dalam rapat paripurna lembaga legislatif tersebut.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Rapat paripurna pengesahan APBD Kota Semarang 2015, Rabu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santoso, didampingi unsur pimpinan lainnya, yakni Wiwin Subiyono dan Agung Budi Margono.

Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi tidak bisa hadir dan memimpin rapat paripurna pengesahan APBD Kota Semarang 2015 karena kondisi kesehatannya, sehingga rapat itu dipimpin wakil ketua Joko Santoso.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santoso menegaskan pengesahan APBD 2015 itu diharapkan segera dikuti dengan pelaksanaan program kerja dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“APBD 2015 sudah disahkan. Program-program kerja pemerintah harus segera dilaksanakan agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari program pembangunan yang dilakukan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (19/11/2014).

Dengan disahkannya APBD Kota Semarang 2015, politikus Partai Gerindra tersebut mengharapkan kalangan eksekutif tidak lagi beralasan pembahasan anggaran menjadi penghambat kegiatan pembangunan.

Dari APBD Kota Semarang 2015, baik dari pendapatan daerah maupun penerimaan pembiayaan daerah totalnya mencapai Rp3,5 triliun, meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp3 triliun.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kinerja DPRD setempat yang telah merampungkan pembahasan APBD Kota Semarang 2015.

“Meski anggota dewan baru, tetapi semangat kerjanya luar biasa. Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya yang baik. Semoga program-program 2015 bisa diselesaikan dengan lebih cepat,” ungkapnya.

Selain pengesahan APBD Kota Semarang 2015, rapat paripurna DPRD tersebut juga mengesahkan program legislasi daerah (prolegda) DPRD setempat tahun 2015 dengan sebanyak 45 rancangan peraturan daerah.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Semarang Suharsono dalam laporannya menyebutkan dari hasil rapat banleg setidaknya ada sebanyak 45 raperda yang masih dalam prolegda DPRD pada 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya