Jateng
Rabu, 27 Januari 2016 - 22:50 WIB

Kinerja Kanwil Pajak Jateng II Peringkat Ketiga Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kinerja Kanwil Pajak Jateng diakui sebagai yang terbaik ketiga di tingkat nasional

Semarangpos.com, PURWOKERTO-Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II tahun 2015 menempati peringkat ketiga dari 33 kanwil yang ada di seluruh Indonesia, kata Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jateng II Lusiani.

Advertisement

“Hal itu disebabkan realisasi penerimaan pajak tahun 2015 Kanwil Ditjen Pajak Jateng II mencapai Rp8,797 triliun atau 87,48 persen dari target penerimaan tahun 2015 sebesar Rp10,05 triliun,” katanya dalam keterangan pers kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (27/1/2016).

Menurut dia, pencapaian tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 28,19 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2014.

Advertisement

Menurut dia, pencapaian tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 28,19 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2014.

Ia mengatakan tingkat pencapaian dan pertumbuhan penerimaan pajak Kanwil Ditjen Pajak Jawa tengah II tahun 2015 berada di atas pencapaian Ditjen Pajak secara nasional, yakni sebesar 82 persen dengan tingkat pertumbuhan nasional 8 persen.

“Dengan demikian, secara peringkat, Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II berada di peringkat ketiga dari 33 kanwil yang ada,” tegasnya.

Advertisement

Jika dilihat dari sisi pertumbuhan, kata dia, penerimaan PPh tahun 2015 mengalami pertumbuhan 22,09 persen dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya dan PPN tumbuh 40,2 persen.

“Beberapa catatan terkait penerimaan pajak tahun 2015 di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II, antara lain struktur penerimaan pajak di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II secara umum cukup sehat karena penerimaan pajak didominasi oleh PPh, meskipun tingkat pertumbuhan PPh lebih rendah dari pertumbuhan PPN,” katanya.

Selain itu, kata dia, penerimaan PPh Orang Pribadi mengalami pertumbuhan yang signifikan karena mencapai 197 persen meskipun kontribusi PPh Orang Pribadi relatif kecil atau lebih kurang 3,5 persen dari total penerimaan PPh.

Advertisement

Menurut dia, hal itu menunjukkan masih terdapat peluang untuk meningkatkan penerimaan PPh dari Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun 2016.

Ia mengatakan bahwa catatan lainnya berupa peningkatan batas Penghasilan Tidak kena Pajak (PTKP) berpengaruh pada penerimaan PPh.

“PPh Pasal 21 atau pajak atas gaji karyawan yang dominan pada sektor PPh atau kontribusi 20 persen dalam tahun 2015 hanya tumbuh 4 persen,” tambahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif