SOLOPOS.COM - Logo Ombudsman (Youtube.com)

Kinerja Pemprov Jateng menurut Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

Semarangpos.com, SEMARANG-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai kepatuhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terhadap UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik belum maksimal.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

”Kepatuhan satuan kerja perangkat daerah [SKPD] Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara umum masih dalam zona kuning atau sedang,” kata Kepala ORI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Zaid, Senin (4/1/2016).

Bahkan menurut dia, ada SKPD yang pelayanan publik masih rendah yakni mendapatkan nilai antara 0-50. SKPD tersebut antara lain Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah untuk izin peminjaman arsip nilai 46,00.

Dinas Kesehatan untuk izin industri dan usaha obat tradisional mendapat nilai 41,50 dan untuk rekomendasi izin alat kesehatan nilainya 41,50.
Demikin pula dengan Dinas Pendidikan untuk legalisasi ijazah ujian persamaan mendapat nilai 48,00 dan penetapan penilaian angka kredit guru nilainya 48,00.

Sedangkan untuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian, dan Dinas Sosial nilainya sedang yakni antara 50-80.

”Nilai tinggi atau zona hijau hanya diperoleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk sertifikasi tera ulang alat ukur wilayah Semarang dengan nilai 87,00 dan sertifikasi tera ulang alat ukur wilayah Tegal mendapat nilai 96,00,” ujar Zaid.

Dengan kondisi, lanjut dia, menunjukkan SKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng belum serius melaksanakan ketentuan UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

”Kami harapkan pada 2016 seluruh SKPD Pemperintah Provinsi Jateng meningkat pelayanan publik dan bisa masuk zona hijau yakni dengan nilai 80-100,” harapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya