Jateng
Minggu, 13 Januari 2019 - 10:50 WIB

Kios Pertamini di Kudus Mendadak Terbakar

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Sebuah kios Pertamini yang menjual beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) secara eceran dengan menggunakan nozzle (pipa semprot) serta argo digital di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ludes terbakar, Sabtu (12/1/2019).

Menurut Kapolsek Gebog AKP Muhaimin, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Penyebabnya belum diketahui pasti, namun berdasarkan keterangan pemiliknya tiba-tiba muncul api dari alat untuk menakar BBM.

Advertisement

Saat itu, pemilik kios Pertamini sedang duduk menunggu pembeli. Karena panik muncul api, pemilik meminta pertolongan warga sekitar. Selanjutnya, warga yang berdatangan membantu memadamkan api tersebut dengan air.

Akan tetapi kobaran api itu justru tidak bisa padam karena kobaran api justru merembet ke tempat penampungan Pertalite dan Pertamax. Api lalu membakar ruangan kios pertamini serta membakar sebuah mobil milik korban yang terparkir di samping kios Pertamini.

“Pemilik kios juga tersambar api mengalami luka bakar pada tangan dan kaki,” ujarnya.

Advertisement

Tidak berselang lama, tim pemadam kebakaran dari Pabrik Rokok Sukun, PR Djarum, dan PR Nojorono tiba di lokasi kejadian dan turut memadamkan api. Selang 30 menit kemudian, api berhasil dijinakkan tim pemadam kebakaran gabungan.

Akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp150 jutaan. Demi menghindari kasus serupa, dia mengimbau pemilik kios Pertamini untuk lebih berhati-hati dan waspada.

Ia menyarankan untuk disediakan alat pemadam api ringan (apar) sehingga ketika terjadi kebakaran bisa ditangani secara dini sebelum merembet menjadi lebih besar.

Advertisement

Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus sendiri ketika ditanya terkait keberadaan Pertamini tidak memiliki wewenang untuk mengawasi karena persoalan BBM menjadi domainnya pusat. Meskipun tidak ada wewenang soal pengawasannya, Dinas Perdagangan beberapa kali mendatangi tempat usaha tersebut dan menjalin komunikasi guna memastikan bahwa tempat usaha tersebut tidak merugikan masyarakat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif