SOLOPOS.COM - Anak balita yang harus ikut ibunya tinggal di LP Kelas II A, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Facebook.com-Tri Sugiarto)

Kisah tragis dialami anak balita yang harus ikut ibunya menjalani hukuman kurungan penjara di Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Seorang anak perempuan yang usinya masih di bawah lima tahun (balita) melakoni kisah tragis yang menyita perhatian werganet. Anak tersebut dikabarkan harus ikut ibunya yang sedang menjalani hukuman kurungan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Kisah tragis itu mencuat di media sosial tatkala pengguna akun Facebook Tri Sugiarto, seorang Tenaga Sukarela (TSR) PMI Kota Semarang, memaparkannya di dinding grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar), Selasa (1/8/2017). Ia mengabarkan anak balita yang harus menemani ibunya di dalam penjara itu telah mendapatkan pendampingan dari beberapa orang perwakilan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

“Terima kasih yang amat sangat kami haturkan kepada rekan-rekan dari tm kedokteran Anak FK Undip di bawah dr. Anam Sp.A dan dr. Adhie Nur Radityo S, Sp.A yang telah berkenan melakukan pendampingan, penanganan dan pengawasan kepada balita yang masih ikut ibunya menjalani hukuman yang ada di lapas perempuan kelas II Kota Semarang,” ungkap Tri Sugiarto.

Tri menjelaskan anak balita itu masih membutuhkan pendampingan ibunya, sehingga terpaksa harus ikut tinggal di penjara. “Anak yang masih harus diberi ASI [air susu ibu] jadi selama usia anak tersebut di bawah 2 tahun diperbolehkan ikut ibunya tetapi harus ikuti aturan yang sudah ditetapkan dari depkumham pusat. Dan bila sudah di atas 2 tahun maka anak harus diserahkan kepada keluarga yang terdekat atau yang ditunjuk ibunya untuk diasuh di luar lapas,” imbuh Tri.

Tak pelak warganet yang mengetahui kisah tragis anak balita itu mengungkapkan rasa terenyuh mereka. Ucapan doa juga dilontarkan warganet terhadap anak balita tersebut. “Kasihan. Semoga diberikan kemudahan untuk ibunya, di balik kesusahannya,” ungkap pengguna akun Facebook Thalindra Aprilia.

“Semoga sehat terus ya nduk, dr. Adhie Nur Radityo S, sp.A dapat salam dari anak saya Rere n Reshma. Semoga sehat selalu ya Dok,” tulis pengguna akun Facebook Arjuno Menek Gedhang.

Terlepas dari itu Tri Sugiarto tak berkenan memberikan identitas dan penyebab ibu dari anak balita tersebut harus menjalani hukuman di LP. Ia hanya memastikan anak balita yang mengalami kisah tragis itu dalam keadaan sehat meski tinggal di penjara. “Alhamdulilah, balita tersebut bisa menikmati sehat dan bisa beraktivitas selayaknya anak di usianya,” pungkas Tri. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya