Jateng
Kamis, 16 November 2017 - 01:50 WIB

KISAH TRAGIS : Mantan Hakim Tipikor Dijemput Maut di Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Asmadinata. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Kisah tragis tentang mantan hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) meruap dari LP Kedungpane, Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kisah tragis meruap dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2017). Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Asmadinata yang menjalani hukuman dalam kasus dugaan korupsi meninggal dunia karena sakit di penjara itu.

Advertisement

Kepala LP Kedungpane Semarang Taufiqurrahman di Kota Semarang, Jateng, mengonformasi kisah tragis mantan hakim yang dijemput maut saat menjalani pidana penjara selama 10 tahun. “Meninggal dunia sekitar pukul 07.50 WIB,” katanya.

Asmadinata, menurut dia memiliki riwayat penyakit TBC dan diabetes. Namun, kematian hakim tipikor di penjara itu diduga akibat serangan jantung.

Asmadinata, lanjut dia, sempat mendatangi poliklinik lapas untuk memperoleh pengobatan karena mengeluh sakit. “Petugas kesehatan sempat melakukan tindakan pengobatan sebelum akhirnya yang bersangkutan kembali ke kamarnya,” katanya.

Advertisement

Pada Selasa pagi, Asmadinata kembali dilarikan ke poliklinik untuk mendapatkan perawatan. Petugas kesehatan melaporkan Asmadinata meninggal dunia sekitar pukul 07.50 WIB. Pihak keluarga terpidana yang mendengar kabar itu segera menyusun rencana memakamkan jenazah Asmadinata di Medan.

Kisah tragis hakim yang biasa menangani kasus tindak pidana korupsi di Semarang yang terjerat kasus korupsi itu bermula dari kasus suap mantan anggota DPRD Grobogan M. Zaini.

Akibat kasus itu, Asmadinata harus menjalani masa hukuman lebih lama setelah Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara. Di pengadilan tingkat pertama Asmadinata divonis lima tahun penjara dan di tingkat banding hukumannya ditambah satu tahun menjadi enam tahun penjara.

Advertisement

Belum tuntas menjalani masa hukuman itu, kisah tragis Asmadinata berlanjut dengan jemputan malaikat maut di sel penjaranya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif