Jateng
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:55 WIB

Komplotan Pembobol Toko di Temanggung Diringkus, 4 Pelaku Warga Magelang

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti pembobolan toko di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (12/10/2022). (Solopos.com-Antara/Heru Suyitno)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Aparat Polres Temanggung meringkus empat warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), yang merupakan komplotan spesialis pembobol toko kelontong. Keempat orang itu ditangkap setelah menjalankan aksi kejahatan di sejumlah wilayah di Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, menyebut komplotan itu terdiri atas empat orang warga Kabupaten Magelang, yakni Kharis Yahya, 42, warga Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan; Joko Muanif, 35, warga Desa Bangsri, Kecamatan Kajoran; Agus Mujiono, 22, warga Pucungsari, Kajoran, dan Muhtah Rifai, 20, warga Mranggen, Kajoran.

Advertisement

Komplotan spesialis pembobol toko ini membobol toko kelontong Semesta di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat. Kemudian, mereka juga membobol Toko Monggo Mampir di Dusun Krajan, Desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan, dan toko Lido Grosir di Dusun Mengor, Desa Kaloran, Kabupaten Temanggung.

“Komplotan ini memang spesialis pembobol toko. Mereka menggasak barang-barang dagangan di toko saat kosong atau setelah toko tutup. Mereka mencongkel pintu menggunakan linggis khusus, kemudian merusak kunci gembok menggunakan alat khusus berupa gunting baja,” katanya.

Advertisement

“Komplotan ini memang spesialis pembobol toko. Mereka menggasak barang-barang dagangan di toko saat kosong atau setelah toko tutup. Mereka mencongkel pintu menggunakan linggis khusus, kemudian merusak kunci gembok menggunakan alat khusus berupa gunting baja,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan spesialis pembobol toko di Temanggung ini dipimpin Aris. Aris merupakan residivis yang telah bolak-balik masuk penjara atas kasus yang sama. Barang-barang hasil kejahatan dari toko kelontong itu dijual kembali.

Baca juga: Makanan Khas Temanggung Ndas Borok, Kerap Dikaitkan Mitos di Gunung Sumbing

Advertisement

Kapolres menyebutkan rentang waktu aksi mereka, pertama di Pringsurat pada tanggal 7 Agustus 2022, kedua di Kranggan (20 Agustus 2022), dan ketiga di Kaloran (28 September 2022). Total hasil kejahatan mereka sebesar Rp201.026.000,00.

Hasil kejahatan di Pringsurat dan di Kranggan berupa susu formula berbagai merek, kata Agus, dijual di Pasar Bandongan Kabupaten Magelang. Sedangkan rokok hasil jarahan komplotan pembobol toko kelontong di Temanggung ini dijual di Kranggan dan Kaloran serta Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Bekuk Pembobol Toko Kelontong, Polres Klaten Ingatkan Ini ke Pelaku Kejahatan

Advertisement

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tersangka Aris mengaku saat menjalankan aksi berbagi tugas. Aris bertugas menjadi sopir dan mengawasi keadaan, Muhtah Rifai bertugas menjebol pintu bersama Agus, dan Joko berperan menjual barang-barang hasil kejahatan di berbagai kota.

“Sebelum melakukan aksi, biasanya kami melakukan survei sasaran terlebih dahulu. Setelah ditentukan, kami beraksi saat toko sudah tutup. Hasilnya dijual, lalu uangnya kami bagi rata,” kata Aris.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif