SOLOPOS.COM - Pekerja melakukan pengecoran jalan dibawah jembatan rel KA di area proyek perbaikan viaduk Gilingan, Solo, Kamis (6/7/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SEMARANG — Proses penyelesaian menunggaknya pembayaran kontraktor atas progres proyek Elevated Rail Simpang Tujuh Joglo, termasuk pembangunan Viaduk Gilingan di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), hingga kini masih belum ada kepastian. Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang belum bisa jawaban pasti terkait belum dibayarnya sejumlah kontraktor pada proyek rel layang Joglo itu sejak April 2023.

Hal itu diketahui berdasarkan siaran pers BTP Kelas I Semarang yang diterima Solopos.com, Senin (10/7/2023). Dalam keterangan pers itu, BTP Kelas I Semarang tidak menjelaskan secara terperinci terkait belum dibayarnya sejumlah kontraktor yang mengerjakan rel layang Joglo di Solo itu.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Solopos.com sebenarnya sudah mencoba menanyakan persoalan itu sejak Senin (3/7/2023). Meski demikian, pihak BTP Kelas I Semarang meminta Solopos.com untuk menyampaikan pertanyaan secara tertulis dan akan dijawab melalui sebuah keterangan tertulis dari pimpinan BTP Kelas I Semarang, yang disampaikan awal pekan ini atau Senin.

Kendati demikian, dalam siaran tertulis yang telah diterima Solopos.com, Senin ini, tidak disinggung soal penyelesaian permasalahan tunggakan pembayaran progres proyek Elevated Rail Simpang Tujuh Joglo, termasuk pembangunan Viaduk Gilingan sejak April itu. BTP Kelas I Semarang hanya menyampaikan jika progres proyek rel layang Joglo atau pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan, Kadipiro, dan Kalioso, saat ini telah mencapai 58,04 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengembangan I, Hardianto Eko, mengatakan lingkup kegiatan teknis yang dilaksanakan saat ini antara lain pekerjaan Viaduk Gilingan, pemasangan rangka jembatan baja Simpang Joglo, pemasangan Girder Oprit jalur layang (elevated) dan pekerjaan badan jalan KA Kalioso – Kadipiro – Solo Balapan. Ia juga menekankan jika pekerjaan Viaduk Gilingan ini bersinggungan dengan banyak utilitas pekerjaan sehingga pada pelaksanaanya memerlukan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan agar proyek itu bisa terselesaikan dengan cepat.

“Khusus di Viaduk Gilingan ini memang banyak utilitas yang perlu disesuaikan. Sudah kami koordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait, kami upayakan akses lalu lintas di area Gilingan dapat dibuka fungsional dalam waktu dekat, karena titik-titik krusial pembangunan jalur ganda KA ini ada Simpang Joglo dan Viaduk Gilingan,” tulis Hardianto dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Senin.

Sementara itu, lanjut Hardianto, di lokasi pemasangan rangka jembatan baja Simpang Joglo juga terdapat tantangan di mana zona area kerja yang terbatas. Hal ini menjadi dinamika lapangan yang harus diatasi dengan keterbatasan area kerja.

Jembatan KA

“Ini kami siasati dengan mengoptimalkan area kerja terhadap sequence pekerjaan. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat Surakarta dan sekitarnya selama ini. Terutama nantinya pada proses pengerjaan bentang utama jembatan KA yang memerlukan aspek keselamatan tinggi, akan diterapkan manajemen rekayasa lalu lintas di area Simpang Joglo setelah akses lalu lintas di Viaduk Gilingan dibuka fungsional,” sambungnya.

BTP Kelas I Semarang memastikan kordinasi dan sinergi dengan pihak terkait tetap berjalanan agar proses pembayaran dan pengerjaan proyek rel layang Joglo itu tetap berjalan lancar. Pihaknya berharap masyarakat Solo dan sekitarnya, serta stakeholder terkait terus mendukung selama proyek ini berlangsung agar dapat diselesaikan tepat waktu.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kontraktor proyek rel layang Joglo meminta bantuan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, lantaran tak kunjung dibayar pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan Kepala BTP Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah Semarang, Putu Sumarjaya, beberapa bulan lalu.

Gibran pun meminta masalah termin yang belum dibayarkan kepada sejumlah kontraktor proyek Elevated Rail Simpang Tujuh Joglo, termasuk pembangunan Viaduk Gilingan, bisa ditanyakan ke BTP Kelas I Semarang, dan bukan Pemkot Solo. Termin yang belum dibayarkan BTP Kelas I Semarang kepada kontraktor proyek Elevated Rail Simpang Tujuh Joglo termasuk pembangunan Viaduk Gilingan ini mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya