SOLOPOS.COM - Polisi menangkap belasan anggota gangter di Semarang, Minggu malam. (Solopos.com-Antara/Humas Polrestabes Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat kepolisian menangkap 19 anggota geng motor yang melakukan konvoi sepeda motor di jalan protokol Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (31/3/2024) malam. Aksi geng motor di Semarang yang melakukan konvoi seusai buka bersama (bukber) ini sempat viral di media sosial (medsos) karena mengganggu ketertiban umum.

Dalam rekaman video yang diunggah sejumlah akun media sosial, rombongan geng motor itu melakukan konvoi sambil menyalakan kembang api. Mereka juga membentangkan bendera sambil memenuhi jalanan hingga menganggu kelancaran arus lalu lintas.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Nom noman opo meneh ki lur, grombolan pemuda menggunakan montor dan berkonvoi serta menyalakan kembang api di jalan raya lur…. Kejadian di depan Lotemrt Majapahit 20.30wib. Minggu 31 Maret 2024,” tulis akun @infokejadiansemarang.new.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by INFORMASI KEJADIAN SEMARANG | SEKILAS KEJADIAN SEMARANG !! (@infokejadiansemarang.new)

Polrestabes Semarang pun langsung bergerak cepat menangkapi situasi gangguan dari puluhan remaja yang beraksi layaknya geng motor itu. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap 19 orang anggota konvoi tersebut.

“Gangster bersepeda motor ini melakukan konvoi yang meresahkan masyarakat usai melaksanakan buka bersama,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol.Irwan Anwar, dilansir Antara, Senin (1/4/2024).

Menurut dia, polisi memperoleh laporan masyarakat yang dimonitor melalui pusat komando di Polrestabes Semarang. Tim Patroli Perintis Polrestabes Semarang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, dan menangkap 19 pemuda anggota geng motor tersebut.

“Ada 19 orang yang diamankan untuk didata dan diberi pembinaan. Sebagian besar merupakan siswa salah satu SMK,” katanya.

Untuk proses pembinaan lebih lanjut, petugas kemudian memanggil orang tua dari para remaja tersebut. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Semarang, kata Irwan menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya