Jateng
Kamis, 6 Oktober 2022 - 18:52 WIB

Korban Cabut Laporan, Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga Disetop

Imam Yuda Saputra  /  Hawin Alaina  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (laskar-suzuki.com)

Solopos.com, SALATIGA — Anggota TNI di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Pratu RW, memutuskan untuk mencabut laporan penganiayaan atau pengeroyokan yang dialaminya pada awal September lalu.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto, kepada wartawan di Salatiga, Kamis (6/10/2022). Dengan dicabutnya laporan tersebut, satu orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, AF, 22, warga Temanggung pun dibebaskan.

Advertisement

“Dari pihak pelapor sudah mencabut laporan. Jadi kasus dihentikan. Tersangka kebetulan masa penahannya sudah habis, jadi langsung dibebaskan,” jelas Nanung.

Kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI yang bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2/Kostrad Salatiga ini terjadi pada 1 September 2022. Kala itu, Pratu RW yang tengah memboncengkan istri yang hamil enam bulan dikeroyok lima orang pemuda di Pasar Bauran, Kota Salatiga.

Pasca-pengeroyokan itu, rekan-rekan Pratu RW marah. Mereka pun mencari dan membawa kelima pelaku ke markas Yonif 411 Salatiga. Setelah dibawa ke markas TNI, satu dari lima tersangka meninggal dunia meski sempat dirawat di RST dr Asmir.

Advertisement

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga Tewas, 13 Tentara Jadi Tersangka

Tersangka yang meninggal dunia itu adalah AWP yang juga warga Temanggung. Sementara empat pelaku lainnya mengalami luka-luka.

Terkait meninggalnya satu pelaku pengeroyokan anggota TNI di Salatiga itu proses hukum tetap berjalan. Bahkan, diberitakan Solopos.com beberapa waktu lalu, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menyebut sudah ada 13 anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya pelaku pengeroyokan Pratu RW di Salatiga itu.

Advertisement

“[Berkas] sudah berjalan. Di tentara, prosedur begitu berjalan. 13 tersangka kan ada sidangnya nanti. Siapa yang mukulin, siapa yang aniaya. Kan kalau ada begini, terus salah semua, kan enggak juga,” kata Maruli.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga

Menurut Maruli, peristiwa tersebut terjadi lantaran anggota TNI emosi mendengar kawannya dikeroyok oleh lima orang preman. Mereka lantas mencari kelima preman itu dan membawa ke kesatuan untuk diberikan pelajaran.

”Ya maksudnya biar kapok. Cuma saya lihat kondisinya yang dipukuli itu, kondisi mabuk. Mungkin memang badannya sudah payah, dipukul juga meninggal,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif